Pariaman — Mulai ramainya warga melakukan ibadah di Mushalla Amanah-Al Mubarak membuat pengurusnya ingin merubah status mushalla menjadi masjid. Hal itu disampaikan Ketua Mushalla Amanah-Al Mubarak, Viki dalam acara serah terima sertifikat rumah ibadah tersebut oleh pimpinan Perumahan Griya Amanah, Edison MKes, Dt Rajo Indo di Mushala Amanah Al Mubarak, Komplek Perumahan Griya Amanah Jl Akses Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Korong Talao Mundam Kenagarian Ketaping, Batang Anai-Padang Pariaman, Jumat (26/7/2024).
“Masyarakat Perumahan Griya Amanah BIM sekarang sudah cukup banyak sehingga perlu ditingkatkan status mushala menjadi masjid. Untuk itu kami berterimakasih kepada pimpinan Perumahan Griya Amanah Pak Edi Datuak Rajo Indo yang telah menyerahkan sertifikat rumah ibadah ini,” kata Viki, ketua Mushala Amanah-Al Mubarak, Jumat (26/7) malam
Ia juga memuji pimpinan Perumahan Griya Amanah yang telah merespon keinginan warga perumahan yang terletak di kawasan BIM tersebut. Masjid Amanah-Al Mubarak akan menjadi kebanggaan masyarakan perumahan Griya Amanah BIM karena memiliki masjid nantinya.
Menanggapi keinginan status pengurus masjid yang ingin merubah status mushala menjadi masjid disambut baik pemuka masyarakat adat Korong Talao Mundam-Ketaping, Mak Rajo Sampono dan warga lainya.
“Segera manfaat sertifikatnya sebagai syarat perubahan status mushala menjadi masjid, mau diperindah atau bagaimana itu warga yang mengaturnya. Yang penting sebagai tempat ibadah yang bersih dan nyaman bagi jamaahnya,” ujar Edison MKes, Dt Rajo Indo, yang akrab disapa Edi Datuak itu.
Pimpinan manajemen Perumaha Griya Amanah BIM membantu kelanjutan pembangunan rumah ibadah tersebut, apalagi status telah menjadi masjid nantinya.
Sebelumnya, pengurus Mushala Amanah-Al Mubarak bersama jamaah melakukan musyawarah mufakat yang dihadiri Walikorong Talao Mundam, Harjoni. Pada kesempatan itu, Walikorong Harjoni mengatakan status lahan Perumahan Griya Amanah BIM tidak ada masalah, bahkan pimpinan Perumahan Griya Amanah berupaya memperluas kawasan perumahan tersebut.
Ia berharap, pengurus menyegerakan urusan perubahan status rumah ibadah Amanah-Al Mubarak ini, sehingga pada Jumat, tanggal 2 Agustus 2024 mendatang sudah bisa melaksanakan Shalat Jumat di Komplek Perumahan Griya Amanah BIM.
“Pengurus dan jamaah harus berjuang bersama-sama untuk menjadikan Masjid Amanah-Al Mubarak. Urusan sertifikat tidak ada masalah lagi,” pungkas Walikorong Harjoni. (mardi)