Jakarta — Pemungutan Suara Ulang (PSU ) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat akan segera digelar di seluruh TPS, Sabtu 13 Juni 2024. Untuk menyukseskan helat itu, Anggota Komisi II DPR-RI Guspardi Gaus dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang membidangi kepemiluan meminta KPU Sumbar memaksimalkan sosialisasi.
Menurut Guspardi Gaus anggota fraksi PAN DPR-RI, dalam rangka tugas pengawasanya, mengingat waktu PSU DPD tersebut semakin dekat, maka KPU Sumbar harus melakukan sosialisasi sampai ke akar rumput secara massif.
“Dengan tidak diperbolehkannya kampanye oleh peserta PSU DPD Sumbar, tentu menjadi tugas penting bagi KPU Sumbar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sadar akan hak pilihnya untuk hadir ke TPS pada hari pemungutan suara dalam PSU pileg DPD Sumbar ini,” ujar Politisi PAN ini ketika menjawab pertanyaan wartawan media ini, Kamis (4/7).
Legislator asal Sumatera Barat ini menilai sosialisasi sampai ke akar rumput diharapkan mampu mengubah sikap pasif menjadi aktif sehingga yang warga masyarakat sadar dan mau menggunakan hak pilihnya.
Begitu pula sosialisasi melalui internet dan platform medsos lainnya juga tidak kalah penting, karena pemilih muda maupun generasi Z sangat aktif berselancar di dunia maya yang jumlah mereka cukup dominan dan menentukan.
“Intinya, bagaimana KPU dapat memaksimalkan waktu yang relatif singkat agar PSU DPD Sumbar dapat disosialisasikan kepada masyarakat Sumbar secara masif dengan partisipasi masyarakat yang tidak kalah dari partisipasi masyarakat sumbar pada pemilu 14 Februari 2024 yang mencapai 78 persen,” tegas Pak Gaus ini.
Selanjutnya, diharapkan kepada warga masyarakat yang mempunyai hak pilih agar datang ke TPS pada hari H PSU pileg DPD pileg Sumatera Barat tanggal 13 Juli 2024 mendatang dengan menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani masing-masing.
“Karena partisipasi yang tinggi dengan datang ke TPS akan menjadi kesempatan bagi warga Sumatera Barat untuk menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung proses demokrasi yang adil dan transparan serta meneguhkan kedaulatan suara masyarakat,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. (mardi)