Padang- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Solok Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat pada Selasa, 14 Mei 2024, guna konsultasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang khusus 1 dan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Solsel, Mukhlis. Mereka disambut oleh Kasubag Perancang Peraturan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Elvi Yanos.
Mukhlis menjelaskan bahwa konsultasi ini penting mengingat sisa masa jabatan periode 2019-2024 dan tahapan pelaksanaan pemilu 2024 yang menyebabkan penundaan target fungsi legislasi. “Kami ingin mengetahui strategi untuk mengejar target legislasi yang tertunda,” ujar Mukhlis.
Mukhlis juga membahas putusan Mahkamah Konstitusi terkait pelantikan anggota dewan terpilih yang akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2024. Dia berharap DPRD Sumbar dapat memberikan pencerahan terkait hal tersebut.
Elvi Yanos menanggapi bahwa DPRD Sumbar masih dalam tahap persiapan hingga 27 Agustus 2024, termasuk percepatan pembahasan Ranperda.
Mengenai putusan MK, Elvi menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada surat edaran dari Mendagri terkait pelantikan anggota dewan terpilih pada 1 Oktober 2024. “Kami masih menunggu surat edaran tersebut,” kata Elvi Yanos.
Pertemuan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi kedua lembaga dalam menjalankan tugas legislasi mereka.(Gulo)