Padang- Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Raflis menyambut kedatangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi pada Kamis (18/4/24).
Kedatangan Banggar DPRD Jambi bertujuan untuk mempelajari strategi DPRD Sumbar dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dengan adanya pertukaran informasi antara DPRD Sumbar dan DPRD Jambi, diharapkan kinerja Banggar DPRD Jambi dalam membahas LKPJ semakin optimal.
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengungkapkan bahwa pembahasan LKPJ Gubernur Sumbar tahun 2023 telah sesuai dengan mekanisme peraturan Perundang-Undangan.
Hingga saat ini, nota pengantar LKPJ yang telah diserahkan Gubernur melalui sidang paripurna, terus diperdalam oleh panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD Sumbar.
Raflis menekankan bahwa sekretariat DPRD Sumbar terus berupaya memfasilitasi tugas dewan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Dalam konteks pembangunan daerah, diharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi strategis dari pembahasan LKPJ yang dapat menjadi panduan untuk optimalisasi pembangunan daerah.
Raflis menegaskan bahwa DPRD Sumbar sangat mengutamakan keterbukaan informasi. Menurut survei resmi, sebaran pemberitaan DPRD Sumbar menempati urutan kedua setelah DPRD DKI Jakarta secara nasional.
Di sisi lain, Sumbar baru-baru ini mengalami bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor. Pemerintah daerah saat ini fokus pada upaya perbaikan dan pemulihan agar masyarakat dapat hidup nyaman. Kabupaten Agam dan Pesisir Selatan menjadi fokus perhatian untuk penanganan pasca bencana banjir dan longsor.
Kunjungan Banggar DPRD Jambi terkait dengan pendalaman strategi target dan realisasi anggaran penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem dalam LKPJ Gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran (TA) 2023.
Wartono, anggota Banggar DPRD Jambi dari Fraksi PDIP, menyatakan bahwa penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan permasalahan lainnya menjadi pijakan bagi DPRD Provinsi Jambi dalam memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) TA 2025.(gulo)