Padang – Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, menerima kunjungan pimpinan dan anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Sijunjung serta Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat di ruang khusus I DPRD Sumbar pada Kamis (11/1/24).
Sekwan DPRD Sumbar didamping Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir, serta Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Sumbar, Dahrul Idris.
DPRD Sijunjung melakukan kunjungan untuk konsultasi dan implementasi pelaksanaan perpres tahun 53 tahun 2023 yang mengubah Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional. Sementara DPRD Pasaman Barat datang untuk berdiskusi mengenai pedoman tata cara perizinan berusaha.
Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irwan, menjelaskan bahwa pihaknya memilih DPRD Sumbar sebagai tujuan kunjungan karena melihatnya sebagai lembaga legislatif yang inovatif dan patut dijadikan contoh. Mereka melakukan konsultasi untuk menyamakan persepsi dan mengadopsi praktik baik dari DPRD Sumbar, yang nantinya akan dijadikan perbandingan untuk diterapkan di daerah mereka.
Ketua DPRD Pasaman Barat, Rosdi, menyampaikan tujuan kunjungan mereka adalah untuk mendapatkan masukan dan informasi terkait pedoman serta tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Hal ini dianggap sangat diperlukan mengingat Pasaman Barat adalah daerah investasi yang baru saja mengeluarkan peraturan daerah tentang kemudahan investasi.
Sekwan Raflis menyambut baik kedatangan rombongan kedua DPRD tersebut, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan usaha mereka dalam mencari masukan untuk kemajuan daerah masing-masing. Raflis juga berharap hasil diskusi dapat membantu DPRD Sijunjung dan Pasaman Barat dalam meningkatkan kinerja mereka serta menyusun kebijakan yang lebih efektif.(gulo)