Padang- Dr.H.Aliman sori,SH,M.Hum,MM anggota komite I DPD RI lakukan kunjungan kerja dalam rangka iventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan rancangan Undang-undanga perubahan ke 4 no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Kehadiran Dr. H.Aliman Sori ke DPRD Sumbar diterima Wakil ketua komisi I DPRD Sumbar H.Maigus Natsir dan anggota komisi DPRD Sumbar Desrio Putra. Gubernur Sumbar diwakili Asisten I Devi Kurnia,dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis,SH,MM dan para staff Ahli DPRD Sumbar serta Kasubag Humas Dahrul Idris,Rabu(10/12/24)diruang khusus I DPRD Sumbar
Sementara itu wakil komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir mengucapkan selamat datang diranah Minang atas kehadiran bapak Dr.H.Aliman Sori yang merupakan salah seorang Anggota DPD RI yang merupakan Wakil Sumbar di DPD RI.
Dimana saat ini ada empat orang wakil kita di DPD RI yaitu Ibu Ema Yohana,Muslim M yatim,Leonardy Harmainy. Sementara itu menurut Maigus Nasir yang mana dahulunya bapak Aliman Sori merupakan seorang aktifis dan seorang tokoh muda yang dalam pandangan saya sangat luarbisa.
Dengan itu menurut Maigus Nasir yang kedua kehadiran di DPRD Sumbar ini dalam rangka investarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan rancangan Undang-undang perubahan ke 4 Undang-undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dan menurut Maigus Nasir tentu ini cukup menarik karena ada dua hal. Di satu hal penting perubahan Undang-undang no 23 tahun 2014.(gulo)