Pasaman — Zulkenedi Said, anggota DPRD Sumbar Dapil IV (Pasaman-Pasaman Barat) menyatakan penanggulangan bencana di Pasaman Barat belum maksimal diupayakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat cq BPBD Provinsi Sumbar. Karena saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2023 yang berlangsung selama tiga hari di Pasbar yakni dari 18 hingga 20 Agustus lalu, diungkapkan berbagai keluhan masyarakat yang terdampak gempa bumi 25 Februari 2022.
“Saat diskusi pada kegiatan Sosper Nomor 4 Tahun 2023 banyak sekali peserta mengajukan pertanyaan, dan termasuk peserta dari Simpang Timbo Abu yang terdampak Gempa Bumi 25 Februari 2022 yang lalu, dimana dampak gempa tersebut yang dialaminya belum tertangani oleh Pemerintah Provinsi Sumbar sampai sekarang ini, sehingga yang bersangkutan meneteskan air mata saat menyampaikan perasaannya. Karena itu Perda Nomor 4 tahun 20023 yang disosialisasikan tepat sekali dengan kondisi di Kecamatan Pasaman dan Kecamatan Talamau. Dampak gempa bumi tersebut belum tertangani dengan baik sehingga masyarakat dirugikan, karena masyarakat yang rumahnya hancur diakibatkan Gempa Bumi tersebut, baik rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan tidak ada ganti rugi dari Pemprov Sumbar,” ujar Zulkenedi Said, Ketua Komisi IV DPRD Sumbar dalam keterangan persnya secara tertulis kepada media ini, Selasa (29/8/2023).
Sementara menanggapi persoalan tersebut, perwakilan BPBD Provinsi Sumbar yang hadir mendampinginya menjelaskan bahwa Pasaman Barat masih berpotensi akan terjadi Gempa Bumi diakibatkan patahan bukit barisan di Gunung Talamau – Pasaman. Oleh karena itu diharapkan Perda Nomor 4 tahun 2023 ini bisa menjadi Regulasi yang meningkatkan kolaborasi yang lebih baik dari Pemerintah Daerah, masyarakat dan semua stakholder terkait lainnya untuk menangani bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial bila suatu waktu terjadi kedepannya di daerah ini.
Keluhan masyarakat Pasbar terungkap pada Sosper hari ke-3 di Kenagarian Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman Pasbar yang diikuti seratusan peserta yang terdiri dari unsur Pemerintahan Kecamatan Pasaman, Walinagari Lingkung Aur dan perangkatnya, Badan Musyawarah (Banmus) Nagari Lingkung Aua , Ninik Mamak, Alim Ulama, Cerdik Pandai, Bundo Kanduang, Pemuda dan Pemudi, kelompok Wirid Yasin serta para Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Pasaman Barat pada Pemilu 2024.
Pada kesempatan itu, dikatakan Zulkenedi Said peserta sangat serius, responsif dan dinamis sekali. Sebelumnya pada Jumat (19/8) Sosper Nomor 4/2023 berlangsung di Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat. Sedangkan pada Sosper hari pertama yang berlangsung, Kamis (18/8/2023) di Nagari Jambak Selatan Kecamatan Luhak Nan Duo, peserta Sosper Nomor 4/2023 juga diikuti dengan jumlah peserta yang sama yakni seratusan peserta dari unsur yang sama juga.
Dijelaskannya, pilihan terhadap Sosper Perda Nomor 4/2023, tiada lain adalah karena Pasbar termasuk Kabupaten yang tingkat rawan bencana yang tinggi dan kemunkinan terjadinya gempa bumi patahan bukit barisan di gunung talamau yang harus diwaspadai dan disiapkan masyarakatnya, termasuk infrastruktur kesiapan Pemerintahan Daerah menghadapinya.
“Diharapkan Perda ini sebuah Regulasi yang bisa memperkuat agar semua elemen Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait secara lebih dini siap siaga menghadapi semua kemungkinan yang akan terjadi. Masyarakat yang hadir, pemuka masyarakat, Walinagari dan Polri menyambut dengan positif dan antusias acara Sosper ini. Menurut Zulkenedi Said, peningkatan pengetahuan dan pemahaman masysarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang telah dilahirkan oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat perlu dimaksimalkan.
Untuk itu, Zulkenedi Said meminta kehadiran para nara sumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumbar, Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumbar. “Dan saya sendiri sebagai Ketua Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Sumbar juga turun langsung kelapangan agar kegiatan Sosper berjalan lancar dan dinamis. Tak ayal masyarakat sangat antusias sekali memgikutinya, karena sangat relevan sekali dengan kondisi di Pasaman Barat dimana termasuk daerah rawan bencana, apalagi setelah terjadinya Gempa Bumi tanggal 25 Februari 2022 yang lalu, dimana dampaknya sampai hari ini masih dirasakan akibatnya oleh masyarakat karena pascabencana Gempa tersebut belum terselesaikan masalahnya,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Sumbar ini. (Almadi)