Padang- Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Barat, Fatmawati membuka secara langsung evaluasi rencana tindak lanjut audit kasus stunting Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang diadakan di Hotel Pangeran, Senin (17/10/2022).
Dalam sambutannya, Fatmawati menerangkan tujuan dari pelaksanaan audit kasus stunting sebagai upaya identifikasi resiko terjadi stunting hingga analisa dan memberikan rekomendasi penanganan kasus yang harus dilakukan.
“Untuk mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran dan mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan kasus yang serupa, menganalisa faktor resiko terjadi stunting, ” ujarnya.
Lebih lanjut Fatmawati mengatakan, di Sumbar sendiri sudah ditemukan 98 kasus yang diangkat dari 19 kabupaten dan kota sebelumnya ditemukan 84 kasus, kasus yang terbanyak bervariasi yang jelas paling terbanyak itu sasarannya ada kepada wanita.
“Yang terbanyak ditemukan pada wanita menyusui ibu hamil kemudian ibu yang nifas terus ibu habis melahirkan dan yang terakhir pada calon pengantin, sebenarnya kan bukan audit secara finansial ya audit kasus yang terjadi terkait dengan stunting jadi berapa lamanya itu sebenarnya kita melakukan kegiatan 1 hari 1 kabupaten kota,” terangnya.
Dia menambahkan, memang audit kasus stunting ini memang harus diangkat dari kasus benar-benar terjadi melibatkan Puskesmas sehingga melahirkan rekomendasi kira-kira jangan lagi terjadi kasus stunting.
“Tahun 2022 ini kita ditargetkan berada di posisi 18%. Namun, posisi sebenarnya bukan itu tetapi ini cukup ambisius, karena kita di tahun 2021 berada di posisi 23,3 persen, kemudian berdasarkan dari indikator kinerja utama tadi yang sudah dipaparkan itu berada 18% jadi memang kita harus menurunkan 5%, ” ulasnya.
“Ketika suatu pekerjaan besar kita lakukan dengan bersama-sama kita berkolaborasi, bersinergi dan bekerja keras mudah-mudahan target itu bisa tercapai, ” sambungnya.
Kegiatan evaluasi rencana tindak lanjut audit kasus stunting ini dihadiri bupati dan walikota se Sumbar dan OPD KB kabupaten dan kota. (Naldi)