Padang-Mantan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatra Barat Agus Suardi masih diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Selasa (22/3/2022).
Hingga pukul 14.00 WIB, pemeriksaan masih terus berlangsung. Pemeriksaan Agus Suardi ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang anggaran 2018-2020. Agus Suardi sebelumnya juga merupakan mantan Ketua Umum KONI Padang periode 2018-2023.
Selang pemeriksaan, Agus Suardi sempat keluar dari ruangan Tindak Pidana Khusus Kejari Padang untuk istirahat siang. Pada saat itu, ia pun meluangkan waktu untuk diwawancarai oleh awak media.
Agus Suardi yang biasa dipanggil Abien mengakui, pemeriksaan dirinya bahwa bentuk kepatuhan terhadap hukum. Pada perkara ini, ia sebagai saksi untuk dua orang tersangka yakni Nasar dan Davidson.
“Saya taat aturan. Saya hanya memberikan keterangan tambahan,” kata Abien.
Diketahui, dana hibah dalam kasus ini diperuntukkan untuk tim sepakbola PSP. Abien menyebutkan, ia pada masa itu menjabat sebagai bendahara umum PSP sekaligus Ketua KONI Padang.
“Saya selaku bendahara di PSP dan ketua KONI Padang. Saya menjalankannya sesuai perintah,” ujarnya.
Saat ditanya siapa yang memerintah, Abien enggan menyebut nama. “Saya rasa bapak juga tahu,” singkatnya.
Abien diketahui telah diperiksa sejak pukul 10.30 WIB. Berkemeja putih, bertopi dan bercelana jeans, Agus Suardi didampingi kuasa hukumnya Putri Desi Rizky.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama mengatakan, Agus Suardi merupakan saksi kunci. “Diperiksa sebagai saksi. Yang bersangkutan merupakan saksi mahkota,” katabya. (*Naldi)