Opini  

Spirit Fadly Amran Membangun Ekonomi Kreatif dan Budaya Minangkabau Lewat Gebu Minang TV

Oleh :

M.A.Dalmenda Pamuntjak Alam

Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Media

 

Catatan penting nan menarik sekaligus menggelitik untuk ditelisik usai penetapan usulan program dari 16 bidang yang dicetuskan usai Rakelwil Gebu Minang Wilayah Sumbar yang dibuka oleh Ketua Gebu MInang Wilayah Sumbar H. Fadly Amran,. B.B.A  Dt.Paduko Malano pada Sabtu hingga Minggu (23 dan 24/10) di Kawasan Wisata Mifan Kota Padang Panjang.

Catatan penting itu kerkisa menyoal gerakan Gebu Minang Sumbar berbasis pada Ekonomi Kreatif dan Budaya Minagkabau Sumatera Barat. Catatan pnenting terkemas dalam dialog singkat tapi padat dengan sarat makna antara  Fadly Amran dengan, penulis  selaku Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Media.

Logika berpkir dari argumentasi yang dibangun oleh Fadly Amran yang dapat penulis tangkap adalah adanya  upaya yang kuat dengan kerja keras dan tuntas untuk pengembangan ekonomi kreatif, yang setidaknya menghasilkan dua implikasi, yaitu upaya menurunkan kesenjangan ekonomi masyarakat dan upaya menumbuhkan hasil karya budaya di seantero Minangkabau Sumatera Barat.

Pengembangan ekonomi kreatif merupakan peluang dan upaya konkret untuk menjadikan keragaman budaya di kawasan kabupaten dan kota  di Sumbar yang kekuatan yang mumpuni untuk dikelola dapat secara tradisional dan modern berbasis pada kearifan lokal namun dengan penanganan yang professional agar berdayaguna, tepat guna serta tepat sasaran.

Terlebih dalam pengembangan ekonomi kreatif sejatinya membutuhkan pendalaman terhadap karakter budaya Minangkabau yang berfilosofi AdaT Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dan kearifan lokal penduduknya dalam segala keberagamnnya sebagai identitas masing nagari.

Untuk penanganan itu perlu dilakukan upaya dengan menemukan solusi pengembangan masyarakat dengan memanfaatkan potensi dan karakteristik budaya lokal masing nagari yang aoada pada masing daerah di Minagkabau Sumbar. Salah satu implementasinya adalah mengembangkan potensiekonomi kreatif.

Dapat dipahami bahwa ekonomi kreatif merupakan suatu penciptaan nilai tambah (ekonomi, sosial, budaya, lingkungan) berbasis ide yang lahir dari kreativitas sumber daya manusia dan berbasis pemanfaatan ilmu pengetahuan, termasuk warisan budaya dan teknologi5.

Fadly Amran selaku pemimpin muda dari kalangan milenial notabene adalah Walikota Padang Panjang saat ini tengah membuka ruang,peluang dan memberikan spirit untuk segera bergegas berbenah untuk berbuat menumpahkan ide dan gagasan briliannya untuk membangun ekonomi kreatif dan budaya Minangkabau. Termahal itu adalah ide dan gagasan kata Fadly bertegas-tegas untuk berkomitmen.

Lebih menariknya lagi percakapan di luar forum rakerwil itu, Fadly Amran berkeinginan besar untuk mewujudkan program usulan dari Bidang Komunikasi dan Media yang diketuai oleh dua bidang yakni Bidang Komunikasi oleh Adrian Tuswandi,SH seorang Komisioner pada Komisi Informasi (KI) Sumbar dan Ketua Bidang Media oleh Drs.H. Ampera Salim Pati Marajo, SH. M.Si yang juga Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Panjang beserta anggotanya kedua bidang.

Program unggulannya adalah mendirikan Gebu MInang Televisi (GM Tv), suatu stasiun televisi  lokal  berbasis pada gerakan ekonomi kreatif dan budaya Minangkabau di Sumatera Barat. Program susulannya adalah merancang media sosial, Radio Sreaming, majalah dan tabloid terbit perioderisasi. Media massa tersebut akan bermitra dalam bentuk MoU dengan pemerintah daerah, media cetak dan elekronik lokal, Komisi Informasi (KI) Sumbar, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar serta dengan organisasi profesi wartawan sepeti PWI,AJI dan AJTI di Sumbar.

Fadly Amran sepaham dan sebangun dengan argumentasi yang disampikan oleh Bidang Komunikasi dan Media bahwa bidang tersebut adalah muaranya bagi 16 bidang lainnya ketika semua program dalam melancarkan aksi kegiatannya akan dikemas dan kemudian dipublis ke ruang publik melalui media massa sekaligus upaya tersebut juga mendukung program pemerintah tekait keterbukaan informasi publik.

Fady begitu mangpresiasi atas gagasan mendirikan Gebu Minang TV (MK-Tv) karena dinilainya begitu bernas dan berkualitas ide dan gagasan yang diajukan ke 16 bidang  untuk merespon seluruh kegiatan itu perlu dikemas dalam berbagai program segmen masing media massa untuk diketahui oleh masyarakat sebagai bentuk informasi yang mengedukasi masyarakat Sumatera Barat.

Informasi yang tengah beredar bahwa akan tejadi migrasi televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) dinilai akan membuka peluang bagi penyiaran lokal untuk lebih maju. Migrasi TV analog ke digital ini sesungguhnya adalah opportunity bagi TV lokal, Migrasi TV analog ke digital tertuang dalam UU Cipta Kerja Omnibus Law yang disahkan November 2022. Dalam ayat 2 pasal 60 A disebut bahwa migrasi penyiaran televisi terestrial dari analog ke teknologi digital pada ayat 1 dan 2 ditetapkan 22 November 2022. Bravo Gebu Minang Sumbar…!