Padang-Malang benar nasib atlet Sumbar yang hendak berlaga menuju PON XX Papua 2021.Sudahlah dana kurang ada pula yang memotong sebesar Rp 100 Juta dengan judul refocusing.
Dana hibah APBD KONI Sumbar sebesar 20 M direfocusing oleh Kabid olahraga Dispora Sumbar senilai Rp 100 Juta. Pemotongan secara diam-diam tersebut diketahui lewat pembicaraan Syaiful Yahum dengan Bustavidia, Rabu 2 September 2021.
“Semua sudah dijelaskan oleh Bustavidia ketika dia menelpon saya. Kalau tanya bukti tentu ada, “ jelas Syaiful SH. M.Hum mantan Ketua KONI Sumbar yang tidak disukai penguasa daerah ini. Kamis (2/8/21)
Pembicaraan, Syaiful dengan Bustavidia mantan Kadispora Sumbar menjelaskan persoalan dana hibah KONI sebesar Rp 20 M. Bustavidia mempertanyakan tentang dana yang hilang Rp 2,4 M, serta adanya berita di media masalah perobahan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) KONI Sumbar.
Bustavidia menuturkan masalah dana KONI yang hilang Rp 2,4 M. Katanya, dia tidak pernah melakukan intervensi anggaran untuk KONI. Namun dana tersebut direfocusing oleh Rasydi Sumetri sebanyak Rp 100 juta.Kemudian, mengenai perobahan RAB yang disampaikan mantan Sekum KONI, Irnaldi Samin, dia minta klarifikasi.
Pertanyaan mantan Kadispora tersebut langsung dijawab oleh Syaiful, masalah perobahan RAB. Memang Elwardi dan Irnaldi Samin pada bulan Mei 2021 yang meminta kepadanya untuk merobah RAB.”Saya bilang tidak punya kewenangan buat merobah RAB, karena saya tidak Ketua Umum lagi,” jelas Syaiful.
Untuk melakukan refocusing kata Syaiful, tentu ada dasarnya surat dari Sekda Provinsi Sumbar, artinya minta dirasionalisasi kegunaan keuangan KONI. Dan surat dari Sekda tersebut diserahkan kepada Ketua KONI sekarang.
Lalu Bustavida menjelaskan, refocusing tersebut dilakukan oleh Rasydi Sumetri sebanyak Rp 100 juta.”Mungkin direfocusing dana itu diambil si Met Rp 100 Juta.”
Untuk apa itu? Tanya Syaiful.
“ Mungkin untuk itu,” jawab Bustavidia.
Begitulah hasil pembicaraan kedua tokoh olahraga Sumbar membahas dana hibah APBD KONI yang rahib tersebut. Menurut Syaiful, refocusing yang dilakukan Kabid Olahraga Dispora Sumbar perlu diusut.
“ Mana ada refocusing Rp 100 juta. Waktu saya di KONI refocusing minimal sebesar sepuluh persen dari dana yang dihibahkan. Kalau Rp 20 M, berarti refocusing adalah Rp 1 M. Bukan Rp 100 juta. Ini harus diusut dan perlu dicari buktinya,” kata pengacara senior itu.
Ketika dikonfirmasikan kepada Rasydi Sumetri lewat SMS dan WhatShapp Dasman Boy Datuak Radjo Dihilia tidak ada jawaban. Lalu dikonfirmasikan kepada Kabid Olahraga Bidang prestasi, Tasliatul Fuadi. Dia menyebutkan tidak mengetahui adanya refocusing.
“Saya efektif masuk kantor tanggal 1 Juni 2021. Jadi tidak mengetahui sama sekali adanya refocusing,” ujar Fuadi yang baru saja menggantikan jabatan Rasydi Sumetri. (almadi)