Padang-Tantangan pengurus KONI Padang ingin secepatnya dipanggil anggota DPRD Padang akhirnya terkabul juga. Jika tidak ada aral melintang, anggota Komisi I DPRD memanggil Ketua KONI dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan catatan tidak boleh diwakili oleh anak buahnya.
“Saya sudah dapat undanganya agar menghadiri rapat internal tersebut,” ujar Mastilizal Aye, anggota DPRD Padang, saat audensi dengan Aliansi Jurnalis Olahraga (AJO) Sumbar, Selasa (31/8/21).
Komisi I DPRD Padang sudah melayangkan surat undangan rapat internal kepada KONI pada tanggal 3 September 2021. Isinya menyangkut pertanggungjawaban dana hibah KONI Padang dan hal-hal yang perlu untuk dibahas.” Rapat ini tidak boleh diwakili, kita minta Ketua KONI Padang, Haji Agus Suardi alias Abien hadir dan bicara dalam rapat tersebut. Jika nanti ada yang mewakilinya langsung kita usir, begitu juga dengan SKPD yang lain. Jadi tidak boleh diwakili,” ucap Aye dari Fraksi Gerindra.
Sebelumnya, Ilmarizal Plt KONI Padang pernah menemui anggota DPRD, Budi Syahrial minta penjelasan menyangkut status yang dia bikin pada media sosial. Pada kesempatan itu Ilmarizal minta secepatnya DPRD memanggil KONI Padang,” jan sampai indak dipanggia,” kata Ilmarizal menceritakan dengan logat Minang.
Menurut Mastilizal Aye, keinginan pengurus KONI Padang tersebut langsung direspon oleh DPRD. Untuk itu, dia ingin yang hadir adalah Ketua KONI yang mengambil kebijakannya dan bisa dipertanggungjawaban.” Saya minta rekan-rekan pers hadir melihat bagaimana Ketua KONI bicara dan menjelaskan kemana dana APBD digunakan,” sebutnya. (almadi)