Lima Puluh Kota, Sumbarpost.com–Sesuai dengan Surat Kawat Menteri Dalam Negeri Nomor 080/3421/SJ tanggal 11 Juni 2021 dalam rangka Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 34 provinsi maka pada hari Senin (14/6/2021) pukul 19.00 WIB diadakan rapat dengan zoom meeting yang diikuti oleh Menteri Dalam Negeri, Menko Bid. Perekonomian, Menteri Keuangan, Dirjen Kesma, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BNPB/Ketua Satgas Covid 19 dari lingkup pusat.
Dari lingkup Kabupaten 50 Kota hadir Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Bupati Lima Puluh Kota, Dandim 0306/50 Kota, Kapolres 50 Kota dan Kota Payakumbuh, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Sekretaris Daerah Kabupaten 50 Kota, Asisten setda, Inspektorat dan seluruh kepala kedinasan yang ada di ruang lingkup Kabupaten 50 Kota.
Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang dilaksanakan di seuruh provinsi di Indonesia. Pelaksanaan PPKM Mikro tahap X ini diberlakukan mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juni 2021. Perpanjangan PPKM Mikro akan ditambah 2 minggu. Selama itu akan terus diadakan evaluasi prokes yang harus diperketat dengan tetap mendorong percepatan dan peningkatan Testing, Tracing, dan pelaksanaan isolasi.
“Perpanjangan PPKM Mikro Tahap X ini akan dilakukan dari tanggal 15 hingga 28 Juni 2021 pada Desa/Kelurahan di Kab/Kota yang ditetapkan oleh Gubernur masing-masing pada provinsi yang ditetapkan dalam instruksi Mendagri sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM Mikro tahap X. Perlu perhatian kita bersama bahwa trend peningkatan kasus covid 19 perlu segera di kendalikan agar tidak mengganggu upaya pemulihan ekonomi, dan hal ini tentunya harus dengan kerjasama dari Pemerintahan Daerah terutama dalam penerapan PPKM Mikro ini.”
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) berdasarkan hasil Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta, Senin (14/6/2021).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa perkembangan covid 19 di beberapa daerah naik melampaui 50% pasca lebaran. Dan penerapan pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM Mikro tahap X ini dilakukan perubahan pengaturan dan berdasarkan pada zonasi resiko wilayah masing-masing. Gubernur harus memastikan pembentukan Posko Desa untuk pengendalian sampai dengan skala RT/RW di Kab/Kotayang terindikasi zona merah.
“Kegiatan belajar mengajar mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh Kementerian Pendidikan, untuk daerah zona merah pembelajaran dilakukan 100% daring. Sedangkan di daerah zona kuning kegiatan pembelajaran tatap muka bisa dilakukan 2 kali dalam seminggu. Kemudian untuk keamanan di lembaga pendidikan, di setiapsekolah harus ada satgas covid 19,” ungkap Tito.
Mendagri juga menambahkan bahwa Dandim/Kapolres harus siap me-lead pelaksanaan PPKM Mikro tahap X ini. Kemudian untuk Pimpinan TNI/Polri/Forkopimda daerah agar mendampingi Gubernur/Walikota/Bupati untuk efektifitas dan optimalisasi penerapan PPKM mikro, pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat, percepatan vaksinasi dan upaya lain dalam pengendalian dan penanganan covid 19.
Dalam Vidcon ini Jaksa Agung dan Korps Adiyaksa mendukung penuh pembatasan kegiatan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM Mikro tahap X ini. Kejaksaaan juga akan selalu menjalin kemunikasi dengan Forkopimda percepatan penanganan covid 19 dan berharap dukungan penuh dari masing-masing kepala daerah dalam penerapan kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan covid 19. Jaksa Agung juga mengingatkan untuk terus mengawasi laju perkembangan covid 19 ini.
Dalam Vidcon ini juga hadir Mebteri Kesehatan yang diwakili oleh Dirjen Kesmas. Beliau menyampaikan kondisi kasus yang terjadi sekitar 5-7 minggu setelah libur panjang. Dalam penyampaian nya, Dirjen Kesmas juga mebahas tentang update penambahan kasus variant of concern per 12 Juni 2021, perihal tempat tidur isolasi dan intensif covid 19, BOR Provinsi yang masih kurang dari 70% serta tentang upaya penanggulangan ledakan kasus covid 19.
Kemudian Kastgas covid 19 juga mengingatkan kepada masing-masing Kepala daerah untuk mengoptimalkan fungsi Posko PPKM Mikro yang dalam laporan evaluasi kinerja Posko Daerah dalam pelaksanaan PPKM Mikro total sebanyak 33.531.558 kegiatan. Beliau juga mengingatkan kepada Satgas daerah untuk terus giat dalam pelacakan contact tracing posko Desa/Kelurahan penegakan disiplin, pembubaran kerumunan di tempat secara tegas dan aktif serta dalam pengawasan penyekatan yang perlu untuk diintensifkan.
Dilaporkan kegiatan Vidcon Evaluasi PPKM Mikro tahap X ini berjalan dengan kancar dengan penuh haraoan kerja sama dari semua pihak dalam menekan laju penyebaran covid 19 di daerah-daerah yang masih termasuk dalam kategori zona merah.(fik)