Padangpanjang – Sosialisasi pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak saja dilakukan didaerah-daerah yang akan melaksanakan pemilu, sosialisasi Pemilu atau Pemilukada, khususnya terhadap pemilih pemula juga dilakukan di daerah-daerah yang tidak sedang melaksanakan pemilihan umum, demikian disampaikan Ketua KPU Kota Padangpanjang Jafri Edi Putra Kamis, 17/11 di aula KPU Kota Padangpanjang.
Menurut Jafri Edi Putra, sosialisasi di daerah yang tidak melakukan pemilu bertujuan untuk menjaga memori kolektif , bahwa sosialisasi pemilu tidak hanya dilakukan ketika akan melakukan pemilu, tapi sosialisasi dilaukan secara berkesinambungan seperti didaerah-daerah yang tidak melaksanakan pemilu atau Pilkada.
“KPU Kota Padangpanjang telah melakukan sosialisasi kepada calon-calon pemilih pemula di beberapa sekolah menengah atas, indikasi-indikasi yang kita sampaikan adalah sebelum memilih, lihat visi misi calonnya dan ternyata setelah kita dialog dengan guru-gurunya, banyak calon pemilih pemula yang tidak mengetahui bahwa RPJM Bupati, Gubernur dan Walikota itu berdasarkan pada visi misinya, inilah salah satu tugas kita untuk menjelaskan kepada pemilih pemula,” ucap Jafri Edi Putra.
Ditambahkannya, hal lain yang juga disampaikan kepada pemilih pemula disekolah- sekolah adalah penggunaan hak pilih yang tidak digunakan, ini bisa berkemungkinan akan berdampak pada terpilihnya calon yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang dicontohkan pada pemilihan ketua Osis disekolah.
“Ketika mereka tidak menggunakan hak pilihnya, padahal ada calon yang bagus-bagus, akan terpilihlah calon kurang bagus yang sebenarnya tidak sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan masyarakat, kita contohkan pada pemilihan ketua Osis disekolah, maka calon yang kurang bagus karena banyak teman, dan pemilih pemula tidak menggunakan hak pilihnya, maka terpilihlah calon yang kurang bagus, yang visi misinya tidak sesuai dengan yang diinginkan sekolah, bisa jadi yang terjadi di masyarakat begitu juga,” tukas Jafri Edi Putra.
Kepada calon pemilih pemula juga diingatkan untuk tidak menjadi pemilih yang kesukuan, karena disekolah ada jurusan-jurusan, satu saat ketika menggunakan hak suaranya saat pemilu jangan menjadi pemilih yang premordial, harap Jafri.
Sementara itu Komisioner KPU lainnya Nila Indriyani mengatakatan, bercermin pada pemilu sebelumnya di Kota Padangpanjang, hampir 50 persen pemilih pemula yang didaftarkan dipemilih tetap berada diluar daerah, karena berbagai alasan sehingga target 100 persen pemilih pemula yang bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2018 mendatang akan sulit dicapai.
“Apabila pemilih berdasarkan de fakto dan de jure yang dimasukan dalam pemilih tetap, mungkin baru bisa dicapai partisipasi pemula dalam menggunakan hak suaranya hampir 100 persen, kalau regulasinya kita pakai yang kemaren kembali kita akan terkendala dan target 100 persen pemilih pemula menggunakan hak suaranya saat pemilu akan jauh dari harapan,” jelas Nila.
Turunnya partisipasi pemilih yang disebabkan banyaknya pemilih pemula yang pada saat pencoblosan tidak berada ditempat, karena berbagai alasan seperti kuliah atau bekerja di luar Kota Padangpanjang, menjadi polemik di KPU, karena menurut regulasi, pemilih harus tetap ada dalam DPT dan tidak boleh dikeluarkan karena dikhawatirkan akan melanggar hak pemilih.
Sosilisasi yang dilakukan KPU Kota Padangpanjang ke beberapa Sekolah Menengah Atas di Kota Padangpanjang, dengan menjadi narasumber dan pembina upacara bendera serta pendampingan dalam Pemilihan Osis, dengan tujuan agar pemilih pemula yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas bisa menjadi pemilih yang cerdas. (In)