Diundurnya Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI tahun 2022, jadi polemik panjang dan sejumlah cabang olahraga menuntut SK Gubernur Sumbar Nomor 426-381-2020 tanggal 8-6-2020 agar ditinjau lagi. Karena menyangkut pembinaan dan masa depan atlet Ranah Minang.
“Kita berharap sama gubernur meninjau Surat Keputusan yang beliau terbitkan, soal diundurnya pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi menjadi tahun 2022. Karena menyangkut pembinaan olahraga di Sumatera Barat dan masa depan atlet,” ujar Ketua Koordinator Pengprov, Togi Paruhun Tobing, Selasa (23/6/20).
Diundurnya pelaksanaan Porprov XVI tahun 2020, akibat pandemi Covid-19 yang melanda Sumbar. Wabah itu menggagalkan pelaksanaan multi ivent yang digelar tiap dua tahun. Menurut Togi, pelaksanaan Porprov bisa saja diundur tahun 2021 seperti Pekan Olahraga Nasional.”Ini kan tidak, mundurnya sampai dua tahun. Berarti sudah menghilangkan satu periode Porprov dan dampaknya kepada pembinaan atlet,” ucapnya.
Ketua Pertina Sumbar itu tidak percaya gubernur, Irwan Prayitno tega melakukan hal demikian. Karena kata Togi, beliau adalah olahragawan. Bahkan, ditangannya Porprov digelar setiap dua tahun sekali.”Jadi saya tidak percaya gubernur mau merusak pembinaan olahraga di Sumbar. Ada dugaan oknum-oknum yang melaporkan tidak baik kepada beliau. Sebab itu, kita berharap gubernur meninjau kembali SK yang dikeluarkannya itu,” ujarnya.
SK yang diterbitkan Gubernur Sumbar dinilai kurang tepat, sebab tidak memihak kepada pembinaan olahraga. Karena itu, Koordinator Pengprov Togi Tobing menilai ada kejanggalan dan kecurigaan siapa oknum yang bermain.
”Setelah kami teliti SK tersebut pada telahan Staf Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar, kepada gubernur nomor 426/IV/1396/Dispora-IV 2020, tangal 27 April 2020, tentang penjadwalan ulang (Reshedule), penyelenggaraan Porprov XVI tahun 2020. Sudah dapat kami analisa siapa dibalik pembatalan tersebut,” jelasnya.
Lalu apa langkah selanjutnya dilakukan Togi Tobing dan kawan-kawan? Demi pembinaan atlet dan kemajuan olahraga Sumbar. Sejumlah tokoh-tokoh olahraga akan menemui gubernur.” Kita akan jelaskan dampak hilangnya satu periode Porprov terhadap prestasi atlet Sumbar. Kapan waktunya tunggu sajalah,” ujar mantan petinju kelas berat itu.
Sedangkan Rahmat Wartira menilai, SK gubernur tersebut tidak memutuskan atau menghilangkan Porprov XVI. Bahkan dalam SK itu lembaran memperhatikan satu. Usulan melalui hasil rapat pengurus KONI Sumbar dengan Kabupaten/Kota se Sumatera Barat dan pengurus cabang pada tanggal 27-28 tahun 2019 di Hotel Axana. “ Jadi tidak ada meyebutkan menghilangkan Porprov XVI, malahan sepakat jadi tuan rumah bersama empat belas kota dan kabupaten menggantikan Pasaman Barat,” ujar Ketua Harian IPSI Sumbar itu.
Sedangkan poin kedua sampai delapan, tidak meminta untuk ditiadakan Porprov, atau menghilangkan satu priode Porprov 2020. “ Artinya sudah banyak yang salah, perlu diingat ide Porprov digelar dua tahun sekali adalah usulan gubernur. Sekarang ada oknum-oknum tertentu yang menghentikannya,” jelas abang adek panggilan akrab Rahmat Wartira.
Menurut pengacara senior Sumbar itu, pada lembaran terakhir SK itu biasanya terdapat kalimat bila ada kekurangan dapat ditinjau lagi.” Ini tidak ada sama sekali. Langsung saja mematikan harapan atlet. Jadi dasar-dasar dalam SK tersebut sudah salah dan perlu ditinjau ulang,” ujarnya. (Almadi)