Supardi Sah Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Sumbar

SK DPP Partai Gerindra
SK DPP Partai Gerindra
SK DPP Partai Gerindra

 

Padang – Supardi ditetapkan sebagai Ketua dan Hidayat sebagai Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat periode 2019-2024.

Keputusan tersebut telah dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindrra, melalui sepucuk surat bernomor 08-0427/Kpts/DPP-GERINDRA/2019 tertanggal 27 Agustus 2019, yang ditandatangani Ketua Dewan Pembina/Ketua Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal H.Ahmad Muzani.

Penetapan Supardi sebagai Ketua DPRD Sumbar terbilang mengejutkan, karena Desrio yang saat ini menjabat Sekretaris DPD Gerindra Sumbar di gadang-gadang menduduki BA 3.

Ketua DPD Gerindra Sumbar Nasrul Abit membenarkan, Supardi ditetapkan sebagai Ketua dan Hidayat Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Sumbar. Ia telah menerima copian SK penetapan dimaksud.

Nasrul Abit mengatakan, Ketua DPD Gerindra Provinsi hanya memiliki kewenangan mengusulkan beberapa nama calon ketua, wakil ketua, ketua fraksi DPRD ke DPP Gerindra dilengkapi dengan curriculum vitae masing-masing calon.

“Keputusannya tergantung kepada DPP. Kalau SK sudah terbit, DPD tentu menindaklanjuti SK tersebut untuk segera di proses, guna ditetapkan Ketua/Wakil Ketua DPRD definitif oleh Gubernur,”jelas Nasrul Abit yang juga Wakil Gubernur Sumbar ini (ridho)

Tinggalkan Balasan