Walikota Padangpanjang Hendri Arnis, katakan rumah dinas Walikota bisa digunakan sebagai tempat pelaksanaan pesta perkawinan, pernyataan tersebut disampaikannya di hadapan tokoh masyaraat, niniak mamak, ketua RT dan masyarakat Kelurahan Kampung Manggis saat silaturahmi bersama Kapolres Padangpanjang AKBP.Cepi Noval di aula antor lurah Kampung Manggis, 25/10.
Pernyataan walikota tersebut menjawab keluhan masyarakat Kampung Manggis, tentang pesta perkawinan yang memakan badan jalan dan menyebabkan kemacetan, selain menawarkan gedung pertemuan M.Syafei, Wako juga minta Sekretaris Daerah Edwar Juliartha untuk segera memproses agar rumah dinas Walikota juga bisa digunakan untuk pesta pernikahan
“Saya sudah perintahkan Dinas Perhubungan, agar tidak ada warga yang memakai badan jalan untuk pesta, kalau tidak ada uang pakai gedung syafei dan gratis, kalau tidak juga rumah dinas walikota juga bisa digunakan, untuk itu saya minta tolong kepada Pak Sekda, percepat rumah dinas Walikota bisa dipergunakan untuk pesta pernikahan, pakai itu bila Gedung M Syafei kurang, tapi makan minum di tanggung sendiri,” jelas Wako Hendri Arnis yang disambut tepuk tangan masyarakat yang menghadiri kegiatan silaturahmi tersebut.
Wako Hendri Arnis mengajak masyarakat agar mentaati aturan agar pesta dan orgen tunggal jangan lewat dari jam sepuluh malam.” Saya sudah sampaikan dan berdasarkan perda hal itu dilarang lewat dari jam sepuluh malam,” katanya .
Sementara itu Kapolres Padangpanjang AKBP. Cepi Noval, mengatakan jika ada pesta dan hiburan orgen tunggal yang lewat dari jam 10 malam akan dibubarkan “Saya minta dukungan dari ninik mamak, alim ulama atas kebijakan ini, apabila ada pembubaran tolong kami di back up” ungkapnya.
Terkait pemakaian badan jalan di saat pesta perawinan, Kapolres Padangpanjang AKBP. Cepi Noval, menyebutkan itu berdasarkan Rekomendasi dari Dinas Perhubungan, namun demikian Kapolres akan berkordinasikan dengan Kapolsek setempat jika ada Pesta Pernikahan yang menggunakan badan jalan. (In)