Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) terus mendorong komitmen masyarakat jasa konstruksi melaksanakan ketentuan mengenai keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan konstruksi.
Selain itu memperbanyak jumlah tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat ahli K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) melalui program sertifikasi. Hal tersebut sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja pada proyek konstruksi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pentingnya keselamatan konstruksi dalam membangun dan menjaga kredibilitas baik sebagai seorang engineer, pelaksana maupun penyedia jasa. “Pemerintah terus meningkatkan kedisiplinan masyarakat jasa konstruksi melaksanakan ketentuan K3 Konstruksi,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Dirjen Bina Konstruksi Syarief Burhanuddin mengatakan Kementerian PUPR terus melakukan penyempurnaan sistem penyelenggaraan konstruksi. Dalam mengerjakan semua tahapan pembangunan infrastruktur, dari perencanaan, pelaksanaan, pengoperasian, pemeliharaan, dan pembongkaraan suatu bangunan konstruksi telah memperhitungkan dan melaksanakan aspek keselamatan.
Untuk meningkatkan jumlah ahli K3 diselenggarakan sertifikasi Ahli K3 yang diikuti oleh tenaga kerja konstruksi level direksi dan manajerial BUMN di bidang konstruksi.
“Langkah ini menjadi salah satu upaya nyata pemerintah untuk selalu mengingatkan penyedia jasa tentang penyelenggaraan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan,” jelas Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin pada acara Penandatanganan Pakta Komitmen K3 Konstruksi dan Sertifikasi Ahli K3 Batch V, Senin (18/02) di Jakarta.
Sertifikasi Ahli K3 Batch V diikuti sebanyak 67peserta yang terdiri dari 22 orang setingkat Direksi dan 45 orang setingkat manajer dari beberapa BUMN yakni PT. Perumnas sebanyak 14 orang, PT. PP sebanyak 18 orang peserta, dan PT. Waskita Karya sebanyak 16 orang peserta, PT. Adhi Karya sebanyak 4 orang peserta, PT. Bina Karya sebanyak 5 orang peserta, PT. Wijaya Karya sebanyak 6 orang peserta, dan PT. Nindya Karya sebanyak 6 orang peserta.
Sebelumnya pada Batch I-IV kegiatan sertifikasi ahli K3 telah diikuti oleh sebanyak 283 orang peserta. Upaya mencapai _zero accident_ pada proyek konstruksi, Pemerintah pada Januari 2018 telah membentuk Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) yang tugasnya adalah melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan konstruksi potensi bahaya tinggi, investigasi kecelakaan konstruksi, dan memberikan rekomendasi kepada Menteri PUPR. (*)