Ambon – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Sumberdaya Air dan Ditjen Cipta Karya melakukan revitalisasi Pantai Wainitu dan penataan kawasan Pantai Wainitu.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk revitalisasi Pantai Wainitu dilaksanakan dengan membangun pengaman, guna menjaga garis pantai dari abrasi dan erosi, sekaligus untuk mendukung pengembangan Ambon Water Front City di zona 9.
Pembangunan Pengaman Pantai Wainitu sepanjang 1.451 meter dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Ditjen Sumber Daya Air secara bertahap dari tahun 2013-2015.
Pembangunan pengaman pantai dilanjutkan dengan penataan kawasan Wainitu yang sebelumnya merupakan salah satu kawasan kumuh di Kota Ambon.Penataan dilakukan oleh Ditjen Cipta Karya pada tahun 2018 dengan anggaran Ro 11,3 miliar.
Penataan berupa pembangunan landmark, jalur pejalan kaki sepanjang 350 meter, lapangan futsal dan volley, jembatan, tempat bermain anak dan kawasan taman. Selain itu dilengkapi oleh lampu penerangan, tempat sampah dan gazebo.
l”kehadiran kawasan Wainitu kini lebih tertata, bermanfaat bagi warga Kota Ambon sebagai tambahan ruang publik untuk interaksi warga,”ucap Menteri Basuki.
Disamping itu Pantai Wainitu menjadi salah satu destinasi baru di Kota Ambon. Kesadaran dan peran aktif masyarakat memelihara kawasan Pantai Wainitu sangat penting salah satunya tidak membuang sampah ke laut.
Turut hadir mendampingi Menteri Basuki antara lain Dirjen Sumber Daya Air Hari Suprayogi, Kepala BWS Maluku Hariyono Utomo, Kepala BPJN XVI Maluku Satrio Sugeng Prayitno, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Pengembangan Jabatan Fungsional, BPSDM Kementerian PUPR Nicodemus Daud dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. (*)