Trenggalek – Manfaat dana desa selama 4 tahuntelah mampu menunjukkan hasil terbaiknya, dengan telah terbangunnya sarana dan prasarana penunjang aktifitas ekonomi masyarakat. Seperti terbangunnya 1.140.378 meter jembatan, jalan desa 191.600 kilo meter, pasar desa sebanyak 8.983 unit, kegiatan BUMDesa sebanyak 37.830 unit, embung desa sebanyak 4.175 unit, sarana irigasi sebanyak 58.931 unit serta sarana-prasarana penunjang lainnya.
Selain itu, dengan dana desa juga telah turut terbangunnya sarana prasarana penunjang kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan 959.569 unit sarana air bersih, 240.587 unit MCK, 9.692 unit Polindes, 50.854 unit PAUD, 24.820 unit Posyandu, serta drainase 29.557.922 unit maupun sumur bor sebanyak 45.169 unit.
“Dengan adanya berbagai program dari pemerintah pusat untuk desa menyebabkan terjadi penurunan jumlah desa tertinggal dan meningkatnya jumlah desa berkembang dan mandiri,”Kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo pada sosialisasi prioritas penggunaan dana desa tahun 2019 di Alun-Alun Kabupaten Trenggalek pada Jumat (4/1).
Berdasarkan data hasil pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 oleh BPS telah tercatat, jumlah Desa tertinggal mengalami penurunan sebesar 6.518 desa dari sebanyak 19.750 desa pada 2014, menjadi 13.232 desa pada tahun 2018.
Sedangkan untuk desa berkembang mengalami peningkatan sebesar 3.853 desa, dari sebanyak 51.026 pada 2014 menjadi 54.879 desa pada 2018. Begitu juga dengan desa yang berstatus desa mandiri, mengalami peningkatan dari 2.894 desa pada 2014 menjadi 5.559 desa pada 2018.
Menurunnya desa tertinggal dan meningkatnya desa berkembang dan mandiri telah menjadi keberhasilan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019 yakni, mengentaskan 5.000 desa tertinggal dan meningkatkan 2.000 desa berkembang dan mandiri.
“Target RPJMN sampai tahun 2019 telah terlampaui untuk desa tertinggal dan berkembang serta mandiri pada tahun 2018 ini. tentunya itu semua berkat kerja keras dari semua pihak baik dari pemerintah daerah maupun pemerintahan desa yang telah bekerja keras dalam memastikan program dana desa maupun program kementerian lainnya berjalan dengan baik,” katanya.
Dari keberhasilan capaian dalam RPJMN tersebut, Mendes PDTT Eko optimistis bahwa status desa pada 10 tahun ke depan akan terhapuskan jika semangat untuk membangun desa bisa terus dipertahankan.
“Tentunya masih banyak desa tertinggal, pekerjaan belum selesai. Makanya kita terus kerja keras wajib untuk kita teruskan. Kalau keberhasilan ini kita pertahankan, saya yakin 10 tahun kedepan sudah tidak ada lagi desa tertinggal,” ujarnya mengakhiri.(ridho)