Pasaman-Lengkap sudah beban yang dipikul Pemda Pasaman, sudahlah banyak anggaran yang harus di Efisiensikan, bahkan harus mengalami Raionalisasi, sekarang timbul perseolan baru, dimana sekuruh nagari nagari yang ada di Pasaman belum menerima Dana Bagi Hasil atau DBH
Dari Informasi yang Sumbarpos gali dari beberapa nagari, para Wali Nagari ini menyatakan, bahwa mereka belum DBH tersebt satu senpun hingga Oktober ini tahun 2025
Bahkan oleh para Wali Nagari disampaikan DBH yang seharusnya mereka terima setiap tahunnya persentase berdasarkan besaran jumlah pajak yang di perdapat di nagari mereka masing, yang diperkirakan besar DBH tersebut mencapai Satu Milyar lebih setiap tahunnya
Untuk DBH ini ungkap para Wali Nagari yang Sumbarpost.com Komfirmasi, sudah hampir Dua tahun tidak menerima DBH, yang artinya mulai DBH tahun 2023 yag seharusnya diterima awal tahun 2024 dan DBH Tahun 2024 harusnya diterima awal tahun 2025 yang hingga sekarang ini belum juga mereka terima satu persenpun
Menyikapi keluhan para Wali Nagari, Sumbarpost.com pun mengangkat permasaalahan ini ke DPRD Pasaman dan melalui Ketuanya Adel Nelfri Afandi kepada Sumbarpost.com saat di Konfirmasi menyatakan, bahwa pihak Dewan sidah menerima laporan adanya permasaalahan DBH nagari dan permasaalahan ini sudah kami bicarakan dengan pihak Pemda dalam hal ini pihak Badan Keuangan Daerah.(AMRI)