Padang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan Ketua dan Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar bersama Kabid Humas Polda Sumbar di ruang khusus I DPRD Sumbar, Senin (22/9/25).
Kunjungan tersebut disambut langsung Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, bersama Sekretaris Dewan, Maifrizon. Kehadiran rombongan dipimpin Ketua LKAAM Sumbar, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, Datuk Nan Sati, yang menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sikapnya dalam menyikapi aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Fauzi Bahar menegaskan, LKAAM ingin memperkuat peran adat dalam kehidupan masyarakat Sumatera Barat. Menurutnya, Sumbar harus menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
“Kami hadir sebagai niniak mamak yang ingin menegaskan peran adat. Sumbar harus menjadi teladan nasional,” ujar Fauzi Bahar.
Senada dengan itu, Wakil Ketua II LKAAM Sumbar, Arkadius Dt. Intan Baso, menyampaikan bahwa LKAAM berperan penting mendukung pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap generasi muda Minangkabau agar tidak kehilangan jati diri, sekaligus berharap pemerintah memberikan dukungan, termasuk dalam bentuk anggaran.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyatakan kesiapannya memperhatikan dan menindaklanjuti masukan dari LKAAM.
“Kami di DPRD Sumbar tentu memperhatikan aspirasi LKAAM. Peran niniak mamak sangat penting menjaga adat sekaligus membina generasi penerus Minangkabau,” ungkap Muhidi.
Selain itu, DPRD juga membahas problematika terkait Undang-Undang tentang Nagari. Muhidi menjelaskan, masih terdapat banyak perbedaan tafsir mengenai pemerintahan nagari. Oleh karena itu, DPRD bersama pakar hukum adat akan merumuskan solusi agar keberadaan nagari jelas secara hukum dan sesuai dengan konstitusi.
Dalam pertemuan tersebut, LKAAM juga menyampaikan dukungan terhadap upaya menjaga kondusivitas daerah. Menurut Fauzi Bahar, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci penting untuk menjaga Minangkabau tetap harmonis di tengah perkembangan zaman.
Pertemuan antara DPRD Sumbar dan LKAAM ini menegaskan komitmen bersama untuk menjaga marwah adat Minangkabau sekaligus menyesuaikan dengan regulasi pemerintahan modern.(gulo)