Padang Pariaman– Tim Gagak Hitam Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Septia Adinda, warga Balah Hilia, Lubuk Alung, yang bagian tubuhnya ditemukan terpisah-pisah sejak 17 hingga 18 Juni 2025.
Pelaku bernama Wanda diringkus di kediamannya di kawasan Pasar Usang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis (19/6/2025) dini hari. Penangkapan Wanda menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus mutilasi yang menggegerkan warga Sumatera Barat beberapa hari terakhir.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, Wanda mengungkap bahwa dirinya telah menghabisi nyawa Dinda, sapaan akrab korban, dan membuang potongan tubuh korban ke sungai yang berada di samping rumahnya.
Tak hanya itu, fakta mengejutkan terungkap saat Wanda juga mengakui telah membunuh dua wanita lainnya, yakni Siska Oktavia Rusdi, yang dikenal dengan panggilan Cika, dan Adek Gustiana. Kedua korban sempat viral tahun lalu karena dilaporkan hilang secara misterius. Pada saat itu, hanya ditemukan sepeda motor dan sandal milik keduanya, tanpa jejak keberadaan mereka.
Menurut pengakuan Wanda, jasad Cika dan Adek Gustiana dikubur di sumur tua yang terletak di belakang rumahnya. Penemuan ini menguatkan dugaan bahwa pelaku sudah lama menyimpan rahasia kelam terkait kasus hilangnya wanita muda di Padang Pariaman.
Hingga pagi ini, Kamis (19/6/2025), tim gabungan dari Polres Padang Pariaman dan BPBD telah bersiaga di lokasi untuk melakukan pembongkaran sumur tua di kawasan Pasar Usang, Kecamatan Batang Anai.
Kasus pembunuhan berantai ini kini tengah didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian, termasuk motif di balik tindakan keji pelaku dan kemungkinan adanya korban lain.(**)
Sumber: Sumbarheadline
Editor: Putra