Indeks

Yonder WF Alvarent Bantah Dapat Surat Rekomendasi Siluman

Padang – Ketua Pelaksana kejuaraan balap motor Race WF Drag Bike, Drag Race, Road Race dam Car Meet Up Piala Menpora RI membantah keras Kartika Sport Club memperoleh surat rekomendasi siluman.

“Itu surat asli yang dikeluarkan oleh Ketua Harian IMI Sumbar Bapak Deslim. Kop surat, tanda tangan, serta stempelnya asli juga. Tidak ada yang siluman, karena yang mengeluarkan juga manusia,”Ucap Ketua Pelaksana Kegiatan Yonder WF Alvarent ketika mengontak Sumbar Post Selasa (18/4) siang.

Surat rekomendasi itu didapat dari Ketua Harian IMI Sumbar, karena panitia sudah memasukkan proposal sebanyak empat kali. Surat pertama pada Desember, serta proposal terakhir dimasukkan pada Bulan Januari.

“Karena ada terdapat kesalahan dalam proposal,makanya sampai empat kali kami memasukkan proposal. Karena proposal keempat sudah dirasa betul, makanya keluar jadwal dari IMI Sumbar kami menggelar kegiatan 22-23 April. Kalau administrasi kami lalui sesuailah dengan ketentuan dari IMI Sumbar,”jelas Yonder

Sebenarnya dijelaskan Yonder, pihaknya sudah berupaya keras menghubungi Ketua IMI Sumbar Irwan Afriadi untuk meminta surat rekomendasi agar pelaksanaan kejuaraan balap motor yang Ia gelar bisa dilaksanakan tanpa kendala.

Dirinya pun sudah mencoba menghubungi Ketua IMI Sumbar melalui telepon beratus kali, mencoba menemui dikediaman pribadi, juga berusaha untuk menemui di bengkel pribadi Ketua Umum, serta ditempat lain, namun ada upaya dari Ketua IMI Sumbar untuk mengelak.

“Banyak saksi hidup kami berupaya untuk menemui Ketua IMI Sumbar. Teman teman kami, panitia sendiri, Istri Ketua IMI Sumbar juga tahu kami mencari beliau. Tapi Ketua IMI Sumbar yang mungkin mengelak untuk bertemu kami. Kami tak tahu kenapa ini bisa terjadi,”ucap Yonder

Ia sendiri tidak mengetahui persis kenapa Ketua IMI Sumbar menolak untuk bertemu dengannya. Apalagi sampai harus mengelak ketika berkali kali ingin ditemui, sampai telepon pun juga tak pernah diangkat.

“Kalau memang kami ada kesalahan, tentu Ketua IMI Sumbar nasehati kami. Tidak dengan cara menghindar seperti saat sekarang ini. Kami pun tidak tahu dimana letak kesalahannya,”ungkap Yonder dengan nada heran.

Jika Ketua IMI Sumbar tetap menghalang-halangi kegiatan olahraga, tentu juga bertentangan dengan UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Bagi yang menghalangi dihukum pidana dan denda Rp 2 miliar.

“Kami rasa ini berkaitan dengan permasalahan internal di IMI Sumbar.Padahal ini juga kegiatan yang positif untuk pembalap. Harusnya kita dukung kegiatan ini bersama sama,”pungkasnya.(ridho)

Exit mobile version