Padang- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, S.IP, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta UMKM di Daerah Pemilihan Sumbar I, Kota Padang, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelaku UMKM, pengurus koperasi, tokoh masyarakat, hingga aparat pemerintahan setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Nanda Satria menegaskan bahwa koperasi dan UMKM adalah motor penggerak ekonomi kerakyatan yang harus diberdayakan secara maksimal.
Menurutnya, usaha mikro dan kecil bukan hanya menggerakkan roda ekonomi, tetapi juga berperan besar dalam membuka lapangan kerja baru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Koperasi dan UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Dengan pemberdayaan dan perlindungan yang tepat, pelaku usaha lokal semakin mandiri, berdaya saing, serta mampu menciptakan peluang kesejahteraan,” ujar Nanda.
Nanda juga mengajak masyarakat untuk mendukung penguatan UMKM dengan cara membeli produk lokal serta memberikan ruang bagi inovasi. Menurutnya, dukungan nyata dari masyarakat akan menjadikan UMKM lebih tangguh dan berkeadilan, sehingga mampu memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan.
Diskusi yang berlangsung interaktif menghadirkan banyak masukan, terutama terkait akses permodalan, digitalisasi usaha, serta peningkatan daya saing produk lokal. Nanda menilai bahwa aspirasi yang muncul dari pelaku usaha menjadi masukan penting bagi DPRD dalam memperkuat kebijakan pemberdayaan UMKM di Sumatera Barat.
Lebih lanjut, Nanda menegaskan DPRD Sumbar berkomitmen mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha kecil. Menurutnya, dukungan regulasi dan program yang tepat akan mempercepat perkembangan UMKM dan koperasi di tengah persaingan global.
Dengan adanya Perda Nomor 16 Tahun 2019, DPRD berharap koperasi dan UMKM di Sumatera Barat semakin terlindungi, berdaya saing, serta mampu menjadi pilar utama dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di daerah.(putra)