Padangpanjang – Ditetapkannya Kota Padangpanjang sebagai kawasan pengembangan cabai oleh Kementrian Pertanian sejak tahun 2014 lalu, menggerakkan Pemko untuk terus giat mengembangkan komoditi tersebut, tahun ini Pemko Padangpanjang melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan alat pendukung pertanian kultivator dan sarana produksi berupa pupuk serta pestisida kepada sejumlah kelompok tani yang diserahkan secara langsung oleh Walikota Padangpanjang Hendri Arnis, didampingi Kapolres Padangpanjang AKBP Cepi Noval, di Balai Benih Ikan (BBI), Ikua Lubuak, Kecamatan Padangpanjang Timur, Jumat 30 Desember 2016.
Walikota Hendri Arnis mengatakan, cabai adalah kelompok komoditas pangan utama, karena ketersediaan harganya sangat berpengaruh pada inflasi dan perekonomian nasional. Produksi cabai tidak merata sepanjang tahun, dimana produksi berkurang di musim hujan yang menyebabkan harga tinggi dan produksi berlebihan di musim kemarau, mengakibatkan harga jatuh.
Penetapan kawasan cabai diperlukan untuk memudahkan upaya penumbuhan dan pengembangan kawasan cabai berbasis agribisnis mulai dari penyediaan sarana produksi, budidaya, pascapanen dan pemasaran serta kegiatan pendukungnya secara terpadu dan berkelanjutan.
“Tujuan kegiatan pengembangan kawasan cabai adalah meningkatkan produksi dan ketersediaan komoditas cabai merata sepanjang tahun, sehingga dapat mendorong peningkatan daya saing komoditas, wilayah serta kesejahteraan petani melalui penerapan Good AgriculutePractices (GAP) dan Standard Oprasional Prosedure (SOP),” katanya.
Dijelaskan Wao hendri, total bantuan pengembangan cabai, sudah mencapai 60 hektar sejak tahun 2014. Di tahun 2017, Kota Padangpanjang mendapat alokasi anggaran untuk pengembangan cabe lahan kering seluas 20 hektar.
“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan semakin memantapkan peran para petani untuk mendukung pencapaian swasembada pangan khususnya komoditi cabai di Padangpanjang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Padangpanjang Ade Devrita mengatakan, tahun 2016 ini, bantuan untuk fasilitas kegiataan pengembangan kawasan aneka cabai pada petani terdiri dari bantuan pupuk organik, pupuk anorganik, bahan pengendali OPT dan enam unit alat pengolah tanah (Cultivator) dengan total anggaran Rp. 280.000.000,-
Dari 10 kelompok tani yang mendapatkan bantuan tersebut, baru 6 elompok tani yang diserahkan bantuan alat pengolahan tanah (Cultivator), enam kelompok tersebut diantaranya Jaya bersama, Usaha Sepakat II, Sawah Sapuluah, Guguak Lado, Semoga Sukses dan Kelompok Sepakat Timur.Penetapan kelompok didasarkan pada luas lahan, hal ini disebabkan keterbatasan dana bantuan yang baru dapat untuk memfasilitasi 6 unit Cultivator. (In)