Indeks

Syamsul Bahri, Anggota DPRD Sumatera Barat, Gelar  Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 3 Tahun 2023

Pasaman- Syamsul Bahri, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Bahan Baku Utama Perkebunan Sumatera Barat, di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam acara yang digelar Rabu (24/4/2024), Syamsul Bahri menyoroti pentingnya penerapan Perda tersebut untuk mengatur pengelolaan hasil perkebunan primer di wilayah Sumbar, khususnya Pasaman Barat. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi lokal dan kelestarian lingkungan.

“Perda ini menjadi landasan bagi kita semua untuk menjaga keberlanjutan dengan menghasilkan produk-produk perkebunan di Sumbar dengan kualitas terbaik. Kita harus berupaya mengoptimalkan produksi tanpa mengorbankan lingkungan,” kata Syamsul Bahri dalam sambutannya.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Koto Balingka Makmur Hidayat, Sekretaris Nagari Koto Tuo Yusril, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat Vera Yusria, dan tokoh masyarakat serta kelompok Tani.

Dalam Sosialisasi juga dibuka kesempatan tanya jawab, mengenai penerapan peraturan daerah ini yang bertujuan untuk mengembangkan sektor perkebunan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Peserta juga memperoleh pengetahuan mendalam tentang aspek-aspek utama peraturan daerah seperti pengelolaan lahan, pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan lingkungan, dan upaya peningkatan kesejahteraan petani.

“Kami berharap Gubernur Sumbar segera mengeluarkan keputusan gubernur tentang turunan dari peraturan daerah ini,” ujar Syamsul Bahri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi Perda tersebut dan memastikan langkah yang diambil memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan lingkungan hidup Sumbar.

Ditambahkannya, kami berharap setelah selesainya acara sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami urgensi dan konsekuensi dari Peraturan Daerah Nomor. 1. Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tanaman Utama Perkebunan Sumatera Barat.

Hal senada juga disampaikan Vera Yusria, di mana Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan terus memacu peningkatan pertumbuhan tanaman pangan dan Hortikultura, yang merupakan program unggulan daerah ini.

“Kita akan terus memacu perkembangan sektor ini, yang merupakan program unggulan daerah Sumatera Barat,” tutur Vera.

Sekalian dengan sosialisasi, camat Koto Balingka dan Wali Nagari Koto Tuo, mengucapkan rasa terima kasih tak terhingga pada Syamsul Bahri, yang sampai saat ini terus bersama masyarakat dalam membangun daerah Pasaman Barat.(gulo)

Exit mobile version