Padang-Ketua KONI Sumbar, Syaiful segera menerbitkan SK kepengurusan KONI Kabupaten Solok. Kebijakan ini tak lepas demi kemajuan olahraga daerah setempat. Jika kemelut tersebut tidak diselasaikan secepatnya bakal berdampak terhadap atlet.
“Kita tidak ingin olahraga Kabupetan Solok mati suri akibat kisruh pengurus yang berkepanjangan. Untuk itu, saya segera keluarkan SK kepengurusan sesuai surat KONI Pusat nomor : 911/ORG/IX/2020 tanggal 28-9-2020, tentang petunjuk pengambilan keputusan atas masalah yang terjadi diorganisasi KONI Kabupaten Solok,” jelas Syaiful, Rabu (28/10).
Sebelumnya, Ketua KONI Sumbar telah mengundang pihak yang bersengketa yaitu, Rudi Horizon dan Riki Rizo di kantor KONI Jalan Rasuna Said, Padang. Pada pertemuan itu sepakat menyelesaikan semua persoalan demi majunya olahraga di Solok.” Jika masalah ini tidak secepatnya dituntaskan berakibat buruk pada atletnya. Karena dana APBD untuk KONI Kabupaten Solok tidak bisa digunakan. Apalagi masuk tahun anggaran 2021 tentu semua kebutuhan segera masuk di APBD,” kata Syaiful.
Setelah pertemuan ketiga kalinya itu, berdasarkan surat KONI Pusat yang memberi kewenangan pada KONI Sumbar agar menyelesaikan persoalan itu. Maka Syaiful menegaskan sesega mungkin menerbitkan SK buat KONI Kabupaten Solok.” Jika nanti ada pihak yang merasa dirugikan silahkan bikin pengaduan ke BAORI (Badan Arbitase Olahraga Repuplik Indonesia) dimana tempat penyelesaikan sengketa olahraga,” ucap mantan Ketua Pemuda Pancasila Kota Padang itu.
Lalu siapa kepengurusan yang dapat SK diterbitkan KONI Sumbar?. Menurut Syaiful, tunggu sajalah nanti, karena SK itu akan keluar dalam tempo 3×24 jam. (almadi)