Padang- Selamat kepada staf pendamping penerima reword Bintang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Prov. Sumbar) yang telah berkinerja baik dalam memfasilitasi laporan Sosialisasi Peraturan Daerah ( Sosperda) periode 17-18 Agustus 2023, tercepat, terlengkap, akuntabel dan terbaik. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi, SH diruang kerjanya, Senin (21 Agustus 2023).
Ketua DPRD Sumbar katakan, peningkatan pelayanan publik merupakan bahagian penting dalam mendorong kemajuan pembangunan baik tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota, termasuk pelayanan administrasi. Menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
“Makanya pelayanan publik yang secara administrasi yang dilakukan aparatur negara sesuatu keharusan, sehingga aktifitas pelaksanaan pembangunan itu berjalan baik dan benar,” ujar Supardi.(gulo)