Sumbarpost.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa Putra, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta UMKM, di Kecamatan Pauh, Kota Padang, Minggu (26/10/2025).
Dalam sambutannya, Iqra Chissa menjelaskan bahwa kegiatan Sosper merupakan agenda resmi DPRD Sumatera Barat yang dilaksanakan oleh seluruh anggota dewan untuk menyampaikan isi dan tujuan Peraturan Daerah kepada masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami peran dan manfaat regulasi yang telah dibuat DPRD bersama pemerintah daerah.
“Seluruh anggota DPRD Sumbar saat ini sedang melaksanakan Sosper. Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk menyampaikan langsung kepada masyarakat tentang Perda yang telah ditetapkan,” ujar Iqra.
Pada kesempatan tersebut, Iqra memaparkan pentingnya Perda Nomor 16 Tahun 2019 sebagai dasar hukum dalam pemberdayaan dan perlindungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sumatera Barat. Ia menilai, sebagian besar masyarakat Kota Padang merupakan pelaku UMKM yang berperan besar dalam menggerakkan ekonomi daerah.
“Kita berharap dengan Sosper ini, masyarakat dapat mengetahui bagaimana cara mendapatkan bantuan modal, pengembangan usaha, serta akses perbankan. Dengan begitu, pelaku UMKM bisa naik kelas dan meningkatkan perekonomian keluarga,” tutur politisi muda tersebut.
Selain memberikan penjelasan, Iqra juga berdialog langsung dengan para peserta Sosper untuk mendengar aspirasi dan kendala yang dihadapi pelaku usaha. Sebagai bentuk kepedulian, ia turut menyalurkan bantuan modal usaha dan perlengkapan penunjang kepada beberapa peserta yang hadir.
Untuk memperkaya materi kegiatan, Iqra menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat. Narasumber menjelaskan mekanisme pembentukan koperasi, pengelolaan usaha, serta prosedur pengajuan bantuan dan pinjaman dana bagi pelaku UMKM.
“Kita ingin masyarakat mendapat pemahaman langsung dari pihak terkait, sehingga mereka bisa memanfaatkan berbagai program pemerintah untuk mengembangkan usahanya,” tambah Iqra.
Kegiatan Sosper ini disambut antusias oleh masyarakat Kecamatan Pauh. Banyak peserta mengaku mendapatkan pengetahuan baru tentang pentingnya legalitas usaha dan peluang bantuan pemerintah bagi pelaku UMKM di Sumatera Barat.(gulo)
