Hearing yang dihadiri anggota Komisi II dan OPD setempat berlangsung alot. Bahkan PT Dempo yang mengutus Fadlan tidak bisa menunjukan bukti izin penambangan yang dilakukan perusahannya itu. Hal tersebut membuat anggota dewan meradang dan mendesak agar menunjukan izin penambangan. Fadlan hanya memperlihatkan satu izin PLTMH sementara yang dikerjakan penambangan.
Dari penelusuran wartawan Sumbar Post, Mayadi dan Doni, pada TKP (Tempat Kejadian Perkara) dinagari Pelangai Gadang, sangat memiriskan. Lain yang dapat izin lain pula dikerjakan oleh PT Dempo Sumber Energi. Perusahaan yang selama ini basibagak dan ditakuti penduduk, berhasil mengeruk galian C sesuka hatinya. Sedangkan pembangkit listrik yang dapat izin itu sebagai topeng saja.
Kenapa perusahan itu sangat ditakuti dan tak tersentuh hukum? Kalau tak ada yang membekingnya mana pula berani. Hal ini, membuat petinggi DPRD Pessel meradang dan mengancam bakal memposes oknum pejabat mau pun anggota dewan yang terlibat.”Kami kecewa dengan Bupati dan Camat setempat. Seharusnya dia mengawasi aktivitas perusahan tersebut. Apa sudah punya izin tambang atau tidak. Anehnya, dia membiarkan PT Dempo melakukan penambangan tanpa izin,” ujar wakil Ketua DPRD Kabuapten Pessel, Jamalus Yatim.
Dia menjelaskan, data yang ada di DPRD, PT Dempo Sumber Energi tidak punya izin lengkap. Karena masih dalam tahap proses. Anehnya, perusahaan tersebut sudah melakukan aktivitas tambang.”Ini sudah tidak benar lagi dan mereka sudah merusak lingkungan daerah setempat,” ucap Jamalus.
Wakil rakyat itu berjanji bakal mengusut tuntas kasus PT Dempo dan lembanganya punya kewenangan mengawasinya. Dia minta, Bupati harus berpihak kepada rakyat. Sedangkan DPRD akan mengangkat marwahnya menentang apa yang dilakukan PT Dempo. Disinggung adanya oknum anggota DPRD yang terlibat.
“Kalau benar terbukti ada oknum DPRD yang terlibat, ini memalukan sekali dan mencoreng wajah lembaga legislatif. Kami tak segan-segan menyeret oknum tersebut ke Badan Kehormatan Dewan,” jelas Jamalus.
Selaku wakil rakyat rupanya, Jamalus Yatim nyaring juga telinganya. Dia tidak menampik ada oknum yang menerima sangu dari perusahaan tersebut. Informasi di tengah masyarakat memang bergema di Pessel adanya oknum menerima angpau. “Kami sudah dengar khabar tersebut, jadi kita perlu lakukan investigasi dan bukti-bukti. Jika ada buktinya kita langsung usulkan diproses oleh BKD,” ujarnya. (almadi)