Padang- Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. Maifrizon, M.Si, menegaskan komitmen kuat Sekretariat DPRD Sumbar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.
Hal itu disampaikan saat mengikuti tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025, di Kantor Komisi Informasi Sumbar, Padang, Selasa (14/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Maifrizon menegaskan bahwa Sekretariat DPRD Sumbar bertekad menjadi lembaga layanan publik yang dicintai dan dipercaya masyarakat.
“Kami ingin membangun lembaga yang benar-benar dekat dengan masyarakat, terbuka terhadap kritik, dan cepat merespons kebutuhan informasi publik,” ujarnya dengan tegas.
Menurut Maifrizon, komitmen itu sejalan dengan visi Sumatera Barat Madani yang unggul dan berkelanjutan, sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021–2026.
“Kami berpedoman pada misi ketujuh pemerintah daerah, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas,” jelasnya, didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir serta Kasubag Humas Dahrul Idris.
Lebih lanjut, Maifrizon menekankan pentingnya inovasi dalam penyebaran informasi publik. Ia menyebut Sekretariat DPRD Sumbar mengusung motto CDMD: Cepat Diterima, Mudah Dicerna, yang menjadi dasar dalam memberikan informasi yang relevan, mudah dipahami, dan cepat diakses oleh masyarakat.
“Kami terus memanfaatkan media sosial dan media massa untuk memperkuat keterbukaan informasi publik. Informasi tidak boleh berhenti di meja birokrasi — semua harus tersampaikan dengan transparan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Maifrizon juga menegaskan bahwa pers merupakan mitra strategis DPRD Sumbar dalam menjaga kepercayaan publik.
“Pers adalah mitra kami dalam menjaga kepercayaan publik. Tanpa media, transparansi tidak akan hidup,” ujarnya.
Kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 ini menjadi momentum penting bagi DPRD Sumatera Barat untuk memperkuat kepercayaan masyarakat melalui penerapan prinsip good governance pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(gulo)