Padang — Untuk menunjang kebijaksanaan umum Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) di sektor perumahan, Sekdakab Pessel H. Zainal Arifin, S.K.M., M.Kes, berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Senin (19/1/2026).
“Penyediaan tanah, pembangunan perumahan, bangunan umum, kawasan industri serta sarana-prasarana lainnya adalah sektor pembangunan yang mesti dipacu di Pessel dimasa mendatang. Untuk itu, langkah strategi yang kami lakukan berkerkonsultasi dengan Kemendagri dan Kementerian PKP,” ujar Sekdakab Zainal Arifin, menjawab pertanyaan wartawan media ini secara daring Senin (19/1).
Zainal Arifin menyebut konsultasi dengan pejabat dua kementerian tersebut bertujuan mempercepat pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta memperkuat dukungan pemerintah pusat terhadap sektor perumahan di daerah.
Pada kesempatan tersebut, Sekdakab Pessel juga melakukan konsultasi dengan Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri terkait percepatan pendirian BUMD Pesisir Selatan.
“Konsultasi ini difokuskan pada pemenuhan regulasi, kesiapan kelembagaan, serta langkah-langkah strategis agar BUMD yang akan dibentuk mampu menjadi penggerak perekonomian daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” bebernya.
Zainal Arifin menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan asistensi dan konsultasi sekaligus mengajukan usulan kepada Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP.
“Usulan tersebut mencakup relokasi rumah pascabencana, bantuan stimulan perumahan bagi masyarakat terdampak bencana, serta dukungan perumahan bagi ASN dan PPPK,” Ungkapnya.
Pada kesempatan, Sekdakab Pessel Zainal Arifin didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Dailipal, S.Sos., M.Si, dan Asisten Ekobang Hadi Susilo, SSTP., M.Si,
Pemkab Pessel berencana mendirikanBadan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru sebagai bagian dari upaya terpadu mempercepat pembangunan dan pemulihan di Pesisir Selatan.
“BUMD itu nantinya gunanya memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mendukung UMKM serta menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya.
Seperti diketahui pendirian BUMD baru ini diharapkan dapat beroperasi secara profesional, terlepas dari birokrasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah. (Agusmardi)
