Indeks

Rapat Paripurna DPRD Sumbar Bahas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023

Padang, Sumatera Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023, Selasa (21/5/2024) di ruang sidang utama DPRD Sumbar.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, didampingi Suwirpen dan Indra Dt Rajo Lelo Suib serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Raflis.

acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy. Dalam sambutannya, Irsyad Safar menyampaikan bahwa capaian kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pengelolaan keuangan dan pelaksanaan tugas pembantuan, telah menunjukkan hasil yang cukup baik.

“Hal ini dapat dilihat dari capaian realisasi target kinerja makro, target kinerja program, dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD,” ungkap Irsyad.

Meski begitu, Irsyad menambahkan bahwa masih terdapat kelemahan, terutama dalam pelaksanaan empat program unggulan daerah yang terdapat dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026.

“Sampai tahun 2023 yang merupakan tahun ketiga dari RPJMD, masih ada sasaran dan tujuan dari empat Progul tersebut yang belum tercapai,” katanya.

Irsyad juga menyebutkan bahwa permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2023 umumnya sama dengan tahun 2022.

Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dari Pemerintah Daerah dan OPD terkait dalam pelaksanaan program dan kegiatan serta penyelesaian pelaksanaan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun-tahun sebelumnya.

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa berbagai keberhasilan yang telah dicapai merupakan modal berharga untuk pembangunan Sumatera Barat ke depan.

Namun, program yang belum tercapai memerlukan dukungan dari segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.

“Rekomendasi DPRD Sumbar baik berupa saran, masukan, maupun koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah merupakan sumbang saran yang sangat berharga bagi Pemprov Sumbar,” ungkap Audy.

Audy juga mengharapkan kerjasama yang lebih intensif dari seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, akademisi, swasta, serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan yang ada.

Dengan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Sumatera Barat yang unggul dan berkelanjutan, diharapkan implementasi otonomi daerah dapat memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Sumatera Barat.

Setelah ditetapkan, rekomendasi DPRD Sumbar terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 langsung diserahkan kepada Wakil Gubernur.(gulo)

Exit mobile version