Padang– Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sumatera Barat kembali menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada, Senin13 Januari 2024.
Rapat ini bertujuan untuk menyusun jadwal kegiatan DPRD Sumbar untuk masa persidangan kedua tahun 2024/2025.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi memimpin rapat didampingi oleh Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon.
Dalam rapat ini, Maifrizon mengungkapkan bahwa tujuan utama adalah untuk menetapkan jadwal kegiatan DPRD Sumbar dalam rangka persidangan yang akan datang.
Agenda rapat Bamus meliputi dua rapat paripurna yang dijadwalkan pada, Selasa 14 Januari 2025 Rapat pertama akan membahas pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pengelolaan Sampah.
Sementara rapat kedua berkaitan dengan pengumuman penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra barat terpilih untuk masa jabatan 2025 hingga 2030.
Selain rapat paripurna, Bamus DPRD Sumbar juga mengagendakan sejumlah rapat penting lainnya. Pada Senin 13 Januari 2025, akan ada rapat kerja Komisi IV yang membahas hasil fasilitasi ranperda pengelolaan sampah.
Sementara itu, Komisi III akan mengadakan rapat lanjutan dengan pemerintah daerah untuk membahas ranperda kemudahan berusaha.
Kunjungan Komisi-komisi DPRD Sumbar dalam daerah, yang bertujuan untuk melaksanakan fungsi pengawasan, dijadwalkan pada Rabu hingga Ahad, 15-19 Januari 2025.
Kunjungan kerja lainnya akan dilaksanakan pada Senin dan Selasa, 20-21 Januari 2025, serta Rabu hingga Sabtu, 22-24 Januari 2025.
Pada 30 Januari 2025, akan ada rapat gabungan pimpinan DPRD dengan pimpinan AKD dan ketua fraksi, serta rapat Bamus DPRD dengan Pemprov Sumbar
Dengan berbagai agenda penting ini, DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi legislatifnya secara efektif dalam menyelesaikan permasalahan daerah serta mengawasi jalannya pemerintahan.(gulo)