Padang – PT Pelindo Teluk Bayur, salah satu BUMN besar rupanya belum memberikan kontribusi berarti bagi pembangunan kota Padang. Perusahaan ini mau enaknya saja. Tidak ada PAD sama sekali. Hal itu, terungkap ketika Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Padang mengunjungi PT Pelindo.
Apakah PT Pelindo sangat lihai dalam mempermainkan dana CSR nya atau pembayaran pajaknya. Ini berbanding terbalik dengan BUMN lainnya seperti PT Semen Padang, yang begitu loyal kepada pembangunan kota Padang. PT Pelindo hanya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), lain dari itu maaf saja.
“Perusahaan yang ada di kota ini tentu harus memberikan kontribusi untuk pembangunan Kota Padang. Kita berharap, PT Pelindo Teluk Bayur memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Itu tujuan kunjungan kita ke sini,” ungkap Ketua Pansus I Miswar Djambak, didampingi anggota Pansus I Aprianto, Rafly Boy, Usman Ismail, Amril Amin, dan Ilham Maulana, Jumat, 30 September 2016.
Anggota Pansus I Ilham Maulana menjelaskan, saat ini terjadi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pusat, makanya beberapa proyek pembangunan di Kota Padang terhenti sementara. Pansus I mendesak Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) untuk menggali semua potensi PAD, termasuk dari PT Pelindo Teluk Bayur.
Adib Alfikri, Kepala Dipenda Kota Padang mengaku, saat ini potensi PAD di PT Pelindo Teluk Bayur hanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain PBB, maka tidak ada PAD yang berasal dari PT Pelindo Teluk Bayur.
“PBB dari PT Pelindo Teluk Bayur sekira Rp849 juta. Lampu Penerangan Jalan tidak bisa dipungut pajaknya karena PT Pelindo Teluk Bayur bukan pabrik atau industri. PT Pelindo Teluk Bayur tidak ada pabrik, mereka hanya melakukan pelayanan jasa” ungkapnya.
Ditegaskan Adib, tidak ada aturan yang mengharuskan PT Pelindo Teluk Bayur dikenakan pajak daerah selain dari PBB. “Pajak apa yang mau kita kenakan, selain PBB?” tanyanya.
Kepala Pelaksana Harian SDM PT Pelindo Teluk Bayur Tatang Purwana ketika dikonfirmasi wartawan usai pertemuan pintar berkilah, saat ini kontribusi PT Pelindo Teluk Bayur hanya berupa PBB dan CSR (Corporate Social Responsibility, red).
Padahal, pihaknya ingin memberikan kontribusi bagi pembangunan Kota Padang.
Gembar-gembor PT Pelindo mengucurkan CSR nya seperti PT Semen Padang tidak terbukti sama sekali. Kalau perusahaan ini berniat baik tentu warga ring satu sekitar perusahaan tersebut sejahtera.
Hebatnya, PT Pelindo minta dibikinkan Peraturan Daerah agar bisa berikan kontribusi ke kota Padang. Secara tak langsung perusahaan ini membuka telah kedoknya memang tidak ada kontribusi.
“Kami sendiri ingin memberikan kontribusi kepada Pemko Padang. Namun, kami masih mencari format yang pas. Kalau pemko membuat Perda (Peraturan Daerah, red) yang mewajibkan BUMN (Badan Usaha Milik Negera, red) wajib memberikan kontribusi, maka kami mungkin bisa menyisihkan laba bersih kami untuk itu,” ungkapnya. (fitri)