Indeks

Prof, DR, Syahrial Bakhtiar Dana KONI Tidak Boleh: Dialihkan

Padang- Dana APBD KONI Sumbar tidak boleh dialihkan untuk kegiatan yang lain. Sebab, dana tersebut sudah jelas diperuntukkan buat persiapan atlet menuju PON Papua. Jika ada yang mengalihkan anggaran KONI berarti melanggar hukum.

“ Jadi dana hibah APBD KONI sudah jelas kegunaanya buat atlet, karena sudah ditetapkan oleh DPRD,” jelas Prof. DR, Syahrial Bakhtiar, pendiri Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar (Dispora) dieranya gubernur Irwan Prayitno.

Syahrial Bakhtiar tentu paham dengan kondisi Dispora, sebab dia orang pertama yang memegang jabatan tersebut. Wajar tokoh olahraga nasional itu menjelaskan menyangkut anggaran KONI Sumbar.”Jika ada yang mengalihkan anggaran untuk KONI berarti sudah melanggar hukum,” ucapnya, Senin (30/8/21).

Sebelumnya gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebutkan dihadapan Bupati dan Walikota bahwa KONI kekurangan dana berangkat PON XX. Untuk itu gubernur minta dukungan biaya, sebab dana yang tersedia sebesar Rp 17, 6 M.

Sementara kata mantan Ketua KONI Sumbar, Syaiful Yahum, untuk persiapan menuju PON XX Papua dana yang disetujui DPRD sebanyak Rp 20 M. Lalu kemana rahibnya dana Rp 2,4 M.” Dalam Rancangan Anggaran Biaya yang saya bikin dan presentasikan sama Kadispora diwakili Kabid Olahraga Prestasi Rasydi Sumetri sebanyak Rp 20 M. Kenapa sekarang sudah berkurang saja,” jelasnya.

Rahibnya dana APBD KONI Sumbar sebanyak Rp 2,4 M wajar dipertanyakan Syaiful, karena dia yang membikin anggaran buat persiapan atlet untuk tahun 2021.” Saya akan usut dan laporkan ada dugaan pengalihan anggaran. Semua bukti dan berkas sudah disiapkan buat dilaporkan kepada Kajati Sumbar,” ucap advocat senior terebut. (almadi)

 

 

Exit mobile version