Pasaman-Badan Keuangan Daerah atau Bakeuda bersama Instansi terkait lainnya, Satpol PP, Inspektorat dan Bidang Perhubungan bekerjasama dalam satu dalam melakukan tindakan Pengamanan Fisik Kendaraan Dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman
Kegiatan Pengamanan fisik kendaraan ini berkaitan degan kegiatan Inventarisasi seluruh kendaraan Operasionsl di lingkunga Pemkab Pasaman, yang di laksanakan pada Akhir tahun 2025 kemaren , hal ini disampaikan oleh Teguh Suprianto SE, MM selaku Kepala Badan Keuangan Daerah yang didampingi Kepala Bagian Aset dan Akutansi Zulfa Yanti SE, Akt saat di Konfirmasi Sumbarpost,com pada hari Rabu Tanggal 28 Januari 2026 kemaren, sekaitan dengan tindak lanjut hasil kegiatan Inventarisasi Kendaraan Dinas yang sudah di laksanakan pada Bulan Desember tahun 2025 kemaren
Oleh Teguh Suprianto dan Zulfa Yanti pada Sumbarpost di sampaikan, bahwa untuk menindak panjuti kegiatan Inventarisasi Kendaraan Dinas atau Kendi , Pemerintah Daerah sudah membentuk tim, yakni Tim Terpadu Lintas Sektor yang bekerja terhitung Januari 2026
Tim Terpadu ini nantinya akan melakukan beberapa tindakan dalam terhadap barang milik daerah atau Aset Daerah berupa Kendaraan Dinas Operasional atau Kendis, hal ini perlu di lakukan dan ditingkatkan lebih lanjut ungkap Teguh Suprianto, mengingat begitu pentingnya Kendaraan Dinas ini sebagai sarana penunjang dalam menjalankan rutinitas kegiatan pemetintah daerah, baik itu Roda Enam, Empat, Tiga maupun Kendaraan Roda Dua
Kalau Ratusan Aset Kendis ini tidak di lakukan Invetarisasinya, kita takut Kendis ini baik dari sisi Kelengkapan Surat surat Kendaraan atau Administrasi berupa Pajak di abaikan, kemudian kelengkapan Kendis itu sendiri serta kelayakan Fisik yang dalam hal ini tentu dari segi perawatan dan cara pemakaiannya
Sehibungan dengan segala faktor Inventarisasi yang di lakukan, maka kita memandang perlu adany sebuah Tim yang secara terpadu akan melakukan tindakan tindakan seperti : Melakukan Pengamanan Fisik dan Penarikan terhadap Kendis Operasional yang tidak lengkap fisik Kendis nya ini diberlskukan sampai Kelengkapan Kendis yang di pakai sudah di lengkapi
Tim terpadu juga akan melakukan Pengamanan fisik dan Penarikan terhadap Kendis yang di pergunakan di luar Jam Dinas terutama yang di pergunakan pada hari – hari Libur, Sabtu – Minggu dan hari libur lainnya yang penggunaannya tidak dilengkapi surat izin dari Bupati atau dari Sekretaris Daerah.
Diakhir penyampaiannya Teguh Suprianto yang dengan setia didampingi Kabid Aset dan Akuntansi Zulfa Yanti selama Konfirmasi bersama Sumbarpost.com, dengan tegas juga menyampaikan, bahwa Pengamanan Fisik dan Penarikan juga di betlakukan kepada pengemudi yang tidak di lengkapi dengan SIM serta Kendis yang di pakai oleh anak – anak dibawah yang belum memenuhi usia untuk mengemudi atau mengendarai Kendaraan Dinas dan disini ungkap Teguh, Kendis hanya untuk kegiatan dan keperluan dinas. (Amri)
