Indeks

Podcast DPRD Sumbar Tingkatkan Penyebaran Informasi

Padang -DPRD Sumatera Barat, melalui Sekretariat DPRD, terus mengembangkan diri untuk meningkatkan peran dan fungsi sesuai Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menetapkan DPRD sebagai bagian dari pemerintahan daerah.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis,SH.MM, ketika berbicara di tengah kegiatan kedewan di ruang kerja pada Kamis (4 Desember 2024).

Raflis menambahkan bahwa pengembangan berbagai sarana dan prasarana untuk menyebarluaskan informasi kegiatan DPRD Sumbar, terutama melalui pemanfaatan media sosial yang menjadi tren dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

“Kehadiran tenaga IT dalam pengembangan peningkatan layanan publik dan administrasi internal melalui inovasi aplikasi menjadi kekuatan DPRD dalam menuju layanan digitalisasi, termasuk kehadiran fasilitas Podcast Asik DPRD Sumbar,” ungkap Raflis.

Di tempat lain, Kabag Persidangan Perundang-Undangan, Zardi Syahrir, SH.MM, juga mengatakan bahwa kegiatan Podcast Asik DPRD Sumbar tidak dapat dipisahkan dari upaya penyebaran informasi tentang kegiatan DPRD Sumbar dalam tiga peran dan fungsi, yaitu penganggaran, produk peraturan daerah, dan pengawasan.

“Dari tiga peran dan fungsi DPRD Sumbar, penyebaran informasi dan sosialisasi produk perda perlu mendapat perhatian khusus agar kebijakan perda tersebut dapat memberikan dampak pada kemajuan pelaksanaan pembangunan daerah. Karena diketahui belum semua perda-perda itu tersosialisasi dengan baik,” ungkap Zardi.

Zardi menjelaskan bahwa podcast, pada saat ini, menjadi salah satu tren di Indonesia, dimana banyak content creator dan influencer membuat konten berbasis siaran radio atau dikenal sebagai podcast. Podcast memberikan kesan fleksibel, intens, dan menarik, serta hasil rekamannya dapat diakses melalui berbagai platform media sosial seperti YouTube, Instagram, TikTok, SnackVideo, dan Facebook.

Dengan meningkatnya sebaran informasi kinerja DPRD Sumbar ke publik melalui podcast, diharapkan dapat mendorong kemajuan penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi Sumbar sesuai dengan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD.(gulo)

Exit mobile version