Padang- Seorang pengelola kafe, Novrianto (55), melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpanya ke Polresta Padang setelah insiden kekerasan terjadi di tempat usahanya, Kafe Padi Boneh, Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, pada Jumat malam (5/12/2025).
Laporan tersebut diterima petugas pada Selasa (9/12/2025) pukul 12.40 WIB dengan nomor STTLP/B/1056/XII/2025/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.
Dalam laporannya, Novrianto mengaku dipukuli oleh seorang anggota Dubalang Kota Padang berinisial HN bersama beberapa orang lainnya. Ia menyebut menerima pukulan bertubi-tubi di bagian kepala, punggung, dada, dan wajah hingga menyebabkan luka memar. Merasa diperlakukan secara tidak semestinya di tempat usahanya, ia memutuskan membawa kasus tersebut ke ranah hukum agar diusut tuntas.
Polresta Padang memastikan laporan ini sedang diproses dan perkembangan penyelidikan dapat dipantau melalui situs resmi Bareskrim Polri.
Keributan bermula ketika Satpol PP bersama Dubalang Kota Padang menggelar razia di kafe tersebut pada malam kejadian. Menurut pengelola, kafe sudah mematikan musik dan hanya karyawan yang berada di lokasi. Namun, beberapa anggota dubalang disebut masuk dengan suara keras dan menekan agar kafe segera ditutup.
Pengelola menuturkan bahwa ia mempertanyakan alasan razia dilakukan lebih cepat dari aturan yang disampaikan saat sosialisasi Perda Nomor 1, yang memperbolehkan kafe beroperasi hingga pukul 02.00 WIB.
Situasi memanas ketika salah satu anggota dubalang—yang disebut berperilaku arogan—mengatakan bahwa dirinya “tidak akan pernah takut kepada siapapun saat memakai baju dubalang”.
Novrianto menegaskan tidak mengeluarkan senjata tajam saat awal kejadian. Ia mengaku pengeroyokan oleh beberapa anggota dubalang terlebih dahulu terjadi, sehingga ia mengambil benda tajam hanya untuk menyelamatkan diri.
Namun setelah itu, ia mengklaim kembali dikeroyok oleh anggota dubalang serta Satpol PP melalui aksi pemukulan, cekikan, tendangan, bahkan ada yang memegang kayu dengan dalih pengamanan.
Pengelola menyebut dirinya berusaha menahan diri dan ingin menyelesaikan situasi secara baik-baik, namun tetap menerima bentakan dan tindakan keras.
Kasus dugaan penganiayaan ini kini menunggu proses penyelidikan lanjutan dari Polresta Padang. (*)
