Indeks
Sumbar  

Pembebasan Lahan Tol Padang Pariaman – Pekanbaru Mulai Dibayarkan

Padang – Kelanjutan pembangunan jalan tol Padang Pariaman – Pekanbaru menampakkan progres cukup menggembirakan. Saat ini ruas jalan 0-4,2 km sedang dilakukan proses pembayaran lahan. Dari 19 bidang sudah ada 5 (lima) bidang sudah masuk tahap pembayaran, dan 1 (satu) bidang sudah dibayarkan atas nama Wagino Selasa (8/1/2019).

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit seusai dapat teknis pembahasan soal lahan jalan tol di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar, Rabu (9/1/2019).

Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan, pelaksanaan pembangunan jalan tol Padang Pariaman – Pekanbaru tetap berlanjut. Dalam waktu dekat ini peralatan PT. Hutama Karya akan segera didatangkan.

Sementara untuk pembebasan lahan titik 4,2 – 30 km, sedang dalam proses pendataan dan penilaian harga tanah oleh tim Satker melalui aprisal. Pemilihan aprisal merupakan kewenangan dan kebijakan Satker, namun tentu diharapkan pekerjaan aprisal yang profesinal.

Nasrul Abit juga menyampaikan, kedatangannya ke kantor Kanwil BPN semata-mata untuk menyamakan persepsi bahwa pemerintah provinsi berada ditengah-tengah dalam persoalan pengadaan lahan tanah pembangunan jalan tol ini.

Saat ini ada 4 bidang yang sedang dalam proses perbaikan berkas-bekas yang belum lengkap ada atas nama Erman dan Anasrul Tanjung, diperkirakan tuntas dalam waktu dekat.

“Direncanakan pada Jum’at depan di Kantor Bupati Padang Pariaman akan diserahkan secara resmi oleh pak Gubernur Sumbar yang juga dihadiri Bupati, forkopimda, pihak-pihak terkait,”ungkap Nasrul Abit

Ia menghimbau bagi masyarakat pemilik lahan yang termasuk dalam pembangunan jalan tol agar proaktif secepatnya melengkapi surat-surat. Supaya semua berjalan tuntas, sehingga pelaksanaan pembangunan jalan tol dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Kakanwil BPN Sumbar Sudaryanto menyampaikan,sesuai tupoksinya, BPN akan membantu proses percepatan pembayaran pengantian lahan pembangunan jalan tol Padang Pariaman – Pekanbaru sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bagi pemilik lahan yang telah lengkap akan disiapkan sertifikatnya sebagai bahagian dari ketentuan pembayaran. Diharapkan kepada masyarakat pemilik lahan agar secepat melengkapi bahan surat-surat menyurat sehingga pelaksanaan pembayaran dapat secepatnya diselesaikan, “terangnya.(ridho)

Exit mobile version