Indeks

Pasca Bencana, Pembangunan Infrastruktur dan Permukiman Gunakan Pendekatan Build Back Better

Nusa Dua – Pada hari ketiga acara IMF – World Bank Annual Meeting 2018, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjadi salah satu pembicara acara High Level Dialogue on Disaster Risk Financing and Insuring (DRFI) in Indonesia : The National Strategy to Build Fiscal Resilience yang dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).

Sebagai negara rawan bencana, mitigasi penting dilakukan baik dari aspek teknis dan finansial agar rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tidak hanya bergantung pada APBN.

“Selama ini pembangunan aset tidak memperhitungkan asuransi. Apabila terjadi bencana semua menjadi beban APBN atau dari bantuan. Di Sulawesi Tengah, sekolah yang rusak diperkirakan berjumlah 2.000 unit dan 60 ribu unit rumah. Tentunya memerlukan biaya yang besar. Acara ini menjadi momen tepat mencari solusi bagaimana upaya mengatasi bencana secara efektif, sementara ketahanan fiskal tetap terjaga,” jelas Wapres Jusuf Kalla.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan sangat penting meningkatkan investasi dan pendanaan untuk mengurangi risiko bencana sesuai dengan kesepakatan internasional Sendai Framework for Disaster Risk Reduction.

“90 persen anggaran penanggulangan bencana dialokasikan untuk tahap tanggap darurat dan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, sementara anggaran untuk pencegahan dan persiapan pra-bencana pabila terjadi bencana masih sangat kecil sekitar 10%,” kata Menteri Basuki.

Sebagai contoh mitigasi bencana banjir dan kekeringan melalui pembangunan bendungan, normalisasi sungai dan pengaman pantai hendaknya tidak dimaknai sebagai biaya, namun investasi masa depan.

Pendekatan “Build Back Better” juga dimaksudkan sebagai upaya mitigasi bencana karena tidak hanya sekedar membangun kembali rumah atau bangunan yang hancur dengan risiko yang sama, namun membangun masyarakat yang tangguh bencana agar risiko bencana berkurang secara signifikan.

“Oleh karenanya rehabilitasi dan rekonstruksi di Palu tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak pada area terdampak. Kami merencanakan untuk membangun kembali Kota Palu yang baru yang lebih tangguh terhadap bencana. Masterplan, termasuk rencana relokasi permukiman, tengah disusun oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Bappenas, BMKG dan pemerintah setempat. Inilah build back better,” kata Menteri Basuki.

Pembicara lainnya, Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim mengatakan kemampuan Indonesia dalam penanganan bencana telah diakui dunia. Salah satunya metode Rekompak (Rehabilitasi dan Rekonstruksi Masyarakat dan Permukiman Berbasis Komunitas) yang dilakukan pasca gempa Yogyakarta tahun 2006.

Metoda ini menempatkan komunitas sebagai aktor utama proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Komunitas tidak hanya membangun permukimannya kembali namun juga menjadi komunitas yang kuat. Dari sisi biaya, pembangunan hunian pasca bencana dengan metode Rekompak juga lebih hemat dibandingkan cara konvensional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga menjadi salah satu narasumber, menyampaikan dengan frekuensi dan besarnya bencana yang terjadi di Indonesia, pembangunan kembali berbagai kerusakan akibat bencana, tidak bisa hanya mengandalkan APBN. Mengingat belanja APBN sudah terikat dan dialokasikan untuk belanja rutin dan wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan transfer daerah.

Kementerian Keuangan telah menyusun strategi pembiayaan dan asuransi risiko bencana untuk mendukung terciptanya masyarakat dan pemerintah yang tangguh bencana. Saat ini pemahaman dan minat masyarakat dan pemerintah daerah terhadap asuransi bencana masih kurang.

Padahal aset yang terlindung asuransi akan lebih cepat dibangun kembali karena tidak bergantung pada APBN maupun bantuan pihak lain. “Tahun 2019 kita akan memulai mengasuransikan gedung-gedung pemerintah,” jelas Sri Mulyani.

Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga mengatakan masyarakat harus menyadari bahwa Indonesia merupakan negara rentan bencana. Mitigasi dapat dilakukan salah satunya pembangunan rumah yang memenuhi building code sehingga tahan terhadap guncangan gempa.

Upaya mitigasi lainnya adalah mematuhi zonasi yang telah ditetapkan misalnya zona rawan bencana seperti sesar gempa, daerah sempadan pantai atau daerah lereng yang tidak boleh dibangun rumah penduduk. “Dengan mitigasi tersebut otomatis akan mengurangi dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana,” jelas Danis.

Indonesia juga berperan aktif dalam meningkatkan kemampuan dan berbagi pengalaman dalam penanganan bencana dengan menjadi anggota HELP (High Level and Leaders Panel), salah satu badan PBB dibidang sumber daya air dan bencana. (ridho)

Exit mobile version