Indeks
Daerah  

Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, S.Pt, Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Payakumbuh

Payakumbuh- Anggota DPRD Sumatera Barat dari Daerah Pemilihan Payakumbuh-Limapuluh Kota, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, S.Pt, bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Sumatera Barat, menggelar sosialisasi terkait Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kegiatan ini berlangsung di Aula SMA Negeri 2 Payakumbuh, Bukit Sitabur, Kecamatan Payakumbuh Timur pada Rabu (26/3/2025).

Sosialisasi ini dihadiri oleh pemuka masyarakat, alumni SMA Negeri 2 Payakumbuh, serta sejumlah awak media. Ade Vianora Dt. Marajo Indo Nan Mamangun, mewakili pemuka masyarakat, mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo yang telah memprakarsai acara ini.

“Kami mengapresiasi Pak Nurkhalis yang telah menggelar kegiatan ini,” ujar Ade Vianora. Ia menambahkan bahwa Perda ini sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat dan sangat perlu disosialisasikan lebih lanjut.

Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 adalah bagian dari upaya anggota DPRD untuk memberikan pemahaman lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan lingkungan hidup.

Perda tersebut, menurut Nurkhalis, berfokus pada pelibatan masyarakat dalam menjaga dan melindungi lingkungan. “Perda ini merupakan instrumen penting untuk menata kehidupan masyarakat terkait lingkungan, dengan tujuan agar harmonisasi antara masyarakat dan lingkungan tetap terjaga,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala TPA Regional Payakumbuh, Desrial, yang mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, memberikan materi tentang pengelolaan sampah dan lingkungan hidup. Desrial menjelaskan lebih mendalam mengenai isi dan misi Perda ini kepada peserta. Setelah pemaparan materi, sesi tanya jawab berlangsung untuk memberikan pemahaman lebih jelas kepada peserta.

Sebagai bagian dari penutupan acara, naskah Perda diserahkan kepada perwakilan peserta dari berbagai unsur yang hadir. Kegiatan ditutup dengan buka puasa bersama setelah shalat maghrib, menciptakan suasana keakraban antar peserta.

Kesadaran Lingkungan di Payakumbuh
Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat peran masyarakat dalam perlindungan lingkungan hidup. Dengan meningkatnya pemahaman mengenai Perda No. 2 Tahun 2020, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan mereka.(gulo)

Exit mobile version