Padang Aro – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melantik dan mengukuhkan sebanyak 32 orang pejabat eselon. Mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama alias Kepala OPD hingga Jabatan Administrator dan Pengawas.
Pelantikan dipimpin oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas. Dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Syamsurizaldi, Forkopimda, dan sejumlah pejabat lainnya. Dilaksanakan di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu (8/4/2026).
Rinciannya, empat orang Pimpinan Tinggi Pratama terdiri dari Kepala Bapperida Diary Haes, Kepala DPMPTSP Alfiandri Putra, Kepala Disparbudpora Pamil Ruskamdani, dan Kepala DPKPP Admi Zulkhairi.
Selanjutnya terdapat delapan orang pejabat administrator yang juga dilantik di hari yang sama. Juga dilakukan pengukuhan 13 orang Pejabat Administrator dan tujuh orang Pejabat Pengawas.
Dalam sambutannya, Khairunas menegaskan bahwa pelantikan pejabat ini murni dilaksanakan berdasarkan hasil Sistem Manajemen Talenta. Murni dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi kerja masing-masing individu.
“Seluruh proses pengisian jabatan ini melalui sistem manajemen talenta. Dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi kerja. Inilah komitmen kami dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan professional,” katanya.
Sistem manajemen talenta ini, lanjutnya, akan diterapkan secara utuh dan berkelanjutan. Tujuannya untuk memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai dengan kompetensi, kemampuan, dan potensi yang dimiliki.
Bupati berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik ini agar memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas. Selain itu juga harus mampu beradaptasi, berinovasi, serta bekerja secara kolaboratif lintas perangkat daerah.
“Tinggalkan pola kerja lama yang tidak efektif. Tingkatkan budaya profesionalitas, disiplin, dan berorientasi pada hasil,” tutupnya. (Edi M)
