Padang – Mantan juara dunia angkat berat yang berasal dari Sumatera Barat Nanda Talambanua tak bisa tidur nyenyak dalam beberapa bulan belakangan, karena ketentraman tempat tinggalnya diusik oleh tetangga sendiri.
Saking terusiknya kehidupan pria dengan tinggi 160 cm ini, jalan masuk menuju rumah Nanda Talambanua yang merupakan fasilitas umum (fasum) berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Tata Ruang Tata Bangunan dan Perumahan Kota Padang Nomor 01112/DTRTBP/KRK-PRK/11/2016, di blokir oleh tetangga bernama Latif (34).
Jalan fasilitas umum menuju ke rumah Nanda tersebut di pasang pagar oleh sang tetangga, Latif dan Sovia. Tidak hanya itu, Pintu pagarnya pun digembok oleh Sovia. Disamping itu juga gerbang masuk menuju rumah di blokir memakai batu.
Mirisnya, tahi kucing pun juga diletakkan disana, agar Nanda dan keluarga tak bisa masuk ke dalam rumah. Padahal jalan masuk kerumah Nanda yang berlokasi di jalan Kali Kecil II Kelurahan Kampung Pondok tersebut merupakan fasilitas umum berupa jalan inspeksi, dan milik Pemko Padang.
Sovia sendiri kepada Nanda Talambanua mengakui itu merupakan tanah kaum miliknya, bukan tanah milik Pemko Padang. Anehnya ketika Nanda meminta bukti bahwa itu adalah tanah Sovia, Sovia tak bisa menunjukkan bukti tertulis.
Dengan dalih keamanan rumahnya terganggu, Nanda Talambanua pun melaporkan kejadian ini kepada Camat Padang Barat. Dalam laporan tersebut, Nanda mengungkapkan, tetangga yang dimaksud sering menghina dirinya dan keluarga, sperti meludah bila berpapasan, membuang sampah di badan jalan menuju rumah Nanda dan meletakan pot bunga serta memasang tanggul tanpa seizin dia, sehingga menyebabkan ketentraman Nanda dan keluarga menjadi terganggu.
Alhasil, Camat Padang Barat langsung membahas permasalahan ini kepada pihak terkait, termasuk Asisten I Walikota Padang. Setelah rapat terlaksana, Camat Padang Barat menyurati Sovia (Latif) untuk menunjukkan bukti bahwa tanah dimaksud adalah hak beliau. Namun surat dimaksud tak pernah direspon pihak Sovia sampai saat ini.
Dengan dasar tak ada bukti kongkrit dari Sovia, maka Camat Padang Barat surati Kasatpol PP untuk membongkar blokir yang dilakukan oleh Sovia dan keluarganya.
Namun sampai sekarang, kata Nanda, pihak Satpol PP belum melakukan tindakan membongkar pagar yang berada di jalan fasilitas umum (fasum) itu.”Saya berharap pihak pemko Padang seperti Satpol PP segera turun tangan menegakkan aturan dengan membongkar pagar yang menutupi jalan yang natabenenya adalah fasum itu,” ungkap Nanda lirih.
Nanda mengatakan, pernah menanyakan hal ini pada salah seorang anggota Satpol PP Kota Padang, namun dikatakan menunggu perintah tertulis dari pimpinan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padang, Dian Fakri, ketika akan dikonfirmasi di kantornya, menurut salah seorang stafnya sedang tidak berada di tempat. “Bapak lagi sibuk memimpin razia pekat ke Bungus dan ke Trans Mart membocorkan ban kendaraan yang parkir sembarangan,” ungkap staf tersebut setengah berbisik.
Disisi lain, tetangga Nanda yang bernama Latif dan Sovia ketika akan ditemui di rumahnya untuk keperluan konfirmasi berita, stelah dipanggil dan pintu rumahnya digedor berulang-kali tidak ada sahutan dari penghuni rumah. (Al/Rd/edy)