Padang-Sejumlah Ketua cabang olahraga mendesak gubernur Mahyeldi agar melaksanakan pemilihan Ketua KONI Sumbar. Karena Asu sudah ditetapkan tersangka oleh Kejari Pdang diduga maling dana APBD KONI Padang senilai Rp 2,5 M.
Kasus maling kelas kakap ini terbongkar berkat kejelian tim Kejaksaan Negeri Padang mengolah data yang masuk. Kerja keras Kasi Pidsus Kajari Padang Therry Gautama, SH berbuah manis diujung tahun 2021. Begitu bukti dinyatakan lengkap Asu dan kawan-kawan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“ Kita tetapkan tiga orang tersangka dulu, tapi belum ditahan karena tersangka dinilai kooperatif. Sedangkan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun,” ujar Kasi Pidsus Terry Gautama kepada pers.
Sekarang Asu sudah tersangka, apa langkah pimpinan cabor yang dulunya mengangguk setuju memilihnya jadi Ketua KONI Sumbar priode 2021-2025. Apakah tidak takut dengan gubernur yang nota bene adalah orang dekatnya. “ Saya melihat banyak ketua cabor belum punya nyali. Gubernur tentu tidak membiarkan Asu digulingkan meski dia sudah tersangka,” ujar Hendy Luthan yang menyatakan mundur dari pengurus KONI Pimpinan Asu sebelum menuju PON XX Papua.
Kini kasus maling dana hibah KONI Padang, jadi buah bibir insan olahraga di tanah air. Menurut Ketua PASI Sumbar, Sengaja Budi Syukur, olahraga Sumatera Barat sudah tercoreng ini harus diselamatkan.”Karena Ketuanya sudah tersangka dia harus mundur dari jabatan Ketua KONI Sumbar,” ucapnya, Senin (3/1/22).
Tokoh olahraga Sumbar, Budi Syukur prihatin dengan kasus yang menimpa Ketua KONI tersebut. Sejak dia duduk di kursi empuk KONI Sumbar bertubi-tubi muncul persoalan. Untuk itu, Budi minta Asu mundur baik-baik,” kosenterasi saja lagi menghadapi kasus hukum jangan korbankan olahraga Sumbar,” ucapnya. (naldi/almadi)