Indeks

KPU Kota  Padang Tetapkan Fadly Amran dan Maigus Nasir Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Periode 2025-2030

PADANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota  Padang secara resmi menetapkan Pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Truntum pada Kamis, 6 Februari 2025.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan bahwa KPU sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke DPRD pada hari yang sama. “Pada Kamis, 6 Februari 2025, berkas penetapan sudah diterima oleh DPRD Kota Padang,” kata Muharlion.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa DPRD Kota Padang akan segera melaksanakan rapat paripurna untuk menetapkan calon terpilih pada hari Jumat, 7 Februari 2025, sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri.

“Sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri dalam Zoom meeting beberapa hari lalu, rapat paripurna harus dilaksanakan sehari setelah pleno KPU,” ujarnya.

Muharlion juga menambahkan bahwa setelah rapat paripurna, DPRD Kota Padang akan segera mengirimkan surat kepada Gubernur Sumatera Barat, yang kemudian akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pelantikan.

“Insya Allah, rapat paripurna akan dilaksanakan pada Jumat ini, dan surat akan segera kami kirimkan,” katanya. Rencananya, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara, Jakarta, dengan pelantikan serentak di seluruh Indonesia.

“Pelantikan serentak ini akan dilakukan oleh Presiden pada tanggal 20 Februari, dan akan diikuti oleh pelantikan di daerah masing-masing, sesuai dengan kondisi yang ada,” jelas Muharlion.

Dalam hal ini, pelantikan di daerah akan dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat, atau langsung oleh Menteri Dalam Negeri apabila kondisi memerlukan.

Muharlion juga mengungkapkan bahwa seluruh proses pelantikan ini sudah mendapatkan arahan langsung dari Mahkamah Konstitusi dan Menteri Dalam Negeri. Dirinya berharapa dengan adanya penetapan ini, Fadly Amran dan Maigus Nasir sudah bisa melanjutkan langkah untuk memimpin Kota Padang dalam periode kepemimpinan yang baru, dengan harapan dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat kota Padang. (*)

Exit mobile version