Indeks

Komisi V DPRD Sumbar Finalisasi Ranperda Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren

Padang – Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren bersama mitra terkait, Kamis (18/9/25). Rapat ini digelar sebagai langkah terakhir sebelum Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menegaskan bahwa rapat ini sangat strategis untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif.

“Jumat besok Ranperda Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren akan ditetapkan. Karena itu, rapat ini penting agar tidak ada lagi perbedaan pandangan,” ujarnya.

Rapat finalisasi tersebut dipimpin Ketua Pembahasan Ranperda, Nurfirman Wansyah, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi V, termasuk Lazuardi Erman dan Sri Kumala Dewi. Adapun mitra yang ikut hadir di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Biro Hukum, Biro Kesra, Dinas Pendidikan, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat.

Dukungan juga datang dari Kemenag Sumbar. Ketua Tim Pondok Pesantren dan Ma’had Aly, Syahrizal, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif DPRD Sumbar.

“Perda ini adalah langkah strategis untuk memajukan pesantren di Sumatera Barat. Kami di Kemenag mendukung penuh penetapan Ranperda ini,” kata Syahrizal.

Dengan disepakatinya finalisasi Ranperda ini, diharapkan kehadiran Perda tentang Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren nantinya mampu memperkuat peran pesantren dalam pembangunan sumber daya manusia di Sumatera Barat.(putra)

Editor: Putra
Exit mobile version