PADANG- PDI Perjuangan angkat suara terkait dengan pengusulan Pejabat (Pj) Walikota Padang yang dilakukan DPRD Kota Padang, Senin (4/12/2023).
Menurut Ketua Fraksi Golkar-PDIP, Wismar Panjaitan, fraksinya mengusulkan nama DR. H. Andree Harmadi Algamar, SSTP, M. Si, M. Han., yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang.
Selain itu, nama Rosail Akhyari Pardomuan, SSTP, M.Si., yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Barat.
Terakhir, kata Wismar, nama Drs. Luhur Budiana, SY, M. Si., yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat. “Nama-nama yang diusulkan sudah melalui persetujuan ketua partai, baik PDIP maupun Ketua Partai Golkar. Arahan ketua partai, harus sesuai aturan. Artinya, fraksi kita jangan dianggap tidak tahu aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Albert Hendra Lukman mengatakan, pihaknya memahami aturan yang ada, sehingga dalam pengusulan Pj Wako Padang berpedoman kepada aturan itu.
“Sekdako merupakan jabatan birokrasi tertinggi di suatu kota. Makanya sudah menjadi kelaziman nama Sekdako diusulkan. Demikian juga Kepala Dinas di tingkat provinsi, setara dengan Sekdako, pejabat eselon II a,” katanya.
“Makanya kami usulkan nama-nama itu, karena kami pandang layak dan pas, mengacu kepada aturan yang ada sebagaimana yang kami pahami,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi, SH., menegaskan, pengusulan tiga nama calon Pj Walikota Padang sudah melalui musyawarah dan mufakat melalui rapat pimpinan yang diperluas dengan ketua fraksi, pada Sabtu (2/12/2023).
“Fraksi-fraksi mengusulkan nama-nama Pj Wako. Nama yang diusulkan sudah memenuhi syarat dan berhak sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya.
Nama yang masuk berdasarkan usulan fraksi ada empat nama, dan dilakukan perangkingan, dan nama tiga besar masuk dalam pengusulan Pj Wako ke Kemendagri, sesuai dgn aturan dari Kemendagri.
“Semua nama yang diusulkan berhak dan memenuhi syarat, sesuai dengan regulasi dan aturan. Tidak ada aturan yang dilanggar,” cakapnya.
Berdasarkan usulan masing-masing fraksi di DPRD Kota Padang, nama DR. H. Andree Harmadi Algamar, SSTP, M. Si, M. Han., diusulkan oleh enam fraksi, yaitu: Fraksi Partai Gerindra, Demokrat, PBN, PAN, Golkar-PDIP, dan PKS.
Nama Rosail Akhyari Pardomuan, SSTP, M.Si., diusulkan empat fraksi, yaitu: Fraksi Partai Gerindra, Demokrat, PBN, dan Golkar-PDIP.
Sedangkan nama H. Hendrizal Azhar, SH., diusulkan oleh empat fraksi, yaitu, Fraksi Partai Gerindra, Demokrat, PBN, dan PKS. “Sementara itu, nama Drs. Luhur Budiana, SY, M. Si., hanya diusulkan oleh Fraksi Golkar-PDI Perjuangan saja, ” urai Ketua DPRD Padang Syafrial Kani.
Berdasarkan itu, dilakukan perangkingan, sehingga tiga nama yang diusulkan adalah:
- DR. H. Andree Harmadi Algamar, SSTP, M. Si, M. Han., yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang.
- Rosail Akhyari Pardomuan, SSTP, M.Si., yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Barat.
- H. Hendrizal Azhar, SH., yang saat ini menjabat Sekretaris DPRD Kota Padang.
Pengusulan tiga nama ini, sesuai dengan kewenangan DPRD berdasarkan regulasi yang ada, kami memiliki hak mengusulkan Pj Walikota. Nama-nama yang diusulkan itu, jelas Syafrial Kani, langsung diserahkan ke Kemendagri.
“Kita berharap, hasilnya keluar dalam waktu dekat, karena terhitung 31 Desember 2023, masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota berakhir. Artinya per 1 Januari 2024, harus sudah ada Pj Walikota Padang,” pungkasnya. (fitri/*)