Indeks

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi Terima Laporan Monitoring Keterbukaan Informasi Publik 2024 dari Komisi Informasi

Padang– Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat menyerahkan laporan hasil monitoring keterbukaan informasi publik tahun 2024 kepada pimpinan DPRD Sumbar pada Senin, 14 April 2025.

Laporan ini diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, di ruang kerjanya, disaksikan oleh para Wakil Ketua DPRD Sumbar, yaitu Nanda Satria, Evi Yandri Rajo Budiman, dan Muhammad Iqsa, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar.

Muhidi menyambut baik laporan yang diterima, karena ia melihat laporan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat keterbukaan informasi bagi masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi memiliki peranan yang sangat vital dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Keterbukaan informasi dapat mempercepat laju kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhidi dalam kesempatan tersebut.

Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Musfi Hendra, yang hadir bersama Wakil Ketua Tanti, serta anggota Mona Sisca dan Riswandi, menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam proses monitoring keterbukaan informasi.

Musfi menekankan perlunya dukungan dari DPRD untuk mendorong semangat keterbukaan ini agar dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh badan publik, baik di tingkat kabupaten/kota maupun lembaga vertikal di daerah.

“Kita mesti mendorong keterbukaan informasi publik kepada kabupaten dan kota, serta badan publik vertikal, untuk memperkuat keterbukaan informasi,” ujar Musfi.

Musfi juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi bukanlah hal yang baru, melainkan sudah ada sejak zaman Rasulullah, yang menurutnya, sikap terbuka akan menciptakan masyarakat yang jujur dan bertanggung jawab.

“Keterbukaan sudah dimulai sejak zaman Rasulullah, sehingga bisa membuat umat jujur dan menyampaikan semuanya, untuk kemaslahatan orang banyak,” tutup Musfi.

Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Sumbar dalam mendukung transparansi dan pemerintahan yang lebih terbuka demi kesejahteraan masyarakat. Diharapkan, semangat keterbukaan informasi dapat diterapkan lebih luas di seluruh sektor pemerintahan dan badan publik lainnya di Sumatera Barat.(Gulo)

Exit mobile version